TVRINews, Jakarta
Komisi X DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp40,75 triliun pada Tahun Anggaran 2027. Dukungan tersebut diberikan karena pagu indikatif yang diterima Kemendikdasmen dinilai belum memadai untuk memenuhi berbagai target pembangunan pendidikan nasional.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan ruang fiskal pemerintah pada 2027 memang tidak mudah. Namun, pagu indikatif Kemendikdasmen sebesar Rp58,24 triliun dinilai belum cukup untuk mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RPJMN, putusan Mahkamah Konstitusi, maupun indikator kinerja kementerian.
"Dari pendalaman yang telah dilakukan, pada prinsipnya kami memahami bahwa ruang fiskal tahun 2027 tidak mudah. Namun pagu indikatif yang diberikan untuk Kemendikdasmen kami pandang tidak mencukupi jika dikaitkan dengan target-target RPJMN, putusan Mahkamah Konstitusi, dan indikator kinerja kementerian,"kata Hetifah dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen, Rabu, 17 Juni 2026.
Karena itu, Komisi X menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendikdasmen. Meski demikian, Hetifah menilai kebutuhan anggaran sektor pendidikan sebenarnya masih lebih besar dibandingkan tambahan yang diajukan saat ini.
Menurutnya, keterbatasan anggaran harus diimbangi dengan penentuan prioritas program yang benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Ia menekankan bahwa tambahan anggaran perlu diarahkan untuk menjamin keberlanjutan berbagai program strategis, termasuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, peningkatan kesejahteraan guru, pengembangan kompetensi dan karier guru, serta berbagai program beasiswa.
Selain itu, Hetifah juga menyoroti pentingnya keberlanjutan program afirmasi pendidikan, beasiswa unggulan, asesmen nasional, penguatan kurikulum, hingga program kebahasaan dan kesastraan yang dinilai memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
"Kegiatan kebahasaan dan kesastraan jangan dianggap sebagai pelengkap. Itu merupakan bagian penting yang harus tetap mendapat perhatian dalam pembangunan pendidikan,"ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hetifah juga mendorong pemerintah untuk mulai menyusun standar biaya minimum pendidikan per peserta didik di setiap jenjang pendidikan. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi dasar yang lebih akurat dalam merencanakan kebutuhan anggaran pendidikan di masa mendatang.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan layanan pendidikan tidak hanya mencakup dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetapi juga biaya guru dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, layanan pendidikan inklusif, serta berbagai komponen pendukung lainnya.
"Ke depan perlu ada gambaran biaya ideal per siswa untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Dengan begitu, perencanaan dan usulan anggaran pendidikan dapat lebih terukur dan berbasis kebutuhan riil,"tuturnya.
Komisi X DPR RI berharap tambahan anggaran yang diajukan Kemendikdasmen dapat mengakomodasi kebutuhan dasar sektor pendidikan sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan pendidikan nasional dalam RPJMN 2025–2029. Dukungan terhadap tambahan anggaran tersebut juga disertai catatan agar setiap program yang dibiayai memiliki manfaat yang jelas dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.










