
KPK Lelang Barang Koruptor: Aset Mewah Jadi Uang Negara
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Melalui situs lelang.go.id, KPK melepas barang sitaan korupsi demi memulihkan kerugian negara dan memperkuat transparansi hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka lelang daring atas barang-barang hasil tindak pidana korupsi. Proses lelang dilakukan melalui portal resmi pemerintah, lelang.go.id, dan dapat diikuti oleh masyarakat umum.
Lelang ini bukan hanya sebatas penjualan aset, tetapi juga menjadi bukti komitmen lembaga antirasuah dalam mengembalikan kerugian negara serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang bersih dan terbuka.
Barang-barang yang dilelang mencakup aset mewah seperti mobil, jam tangan, perhiasan, hingga properti. Semua merupakan sitaan dari para terpidana kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Proses lelang yang dilakukan secara daring memberikan akses luas kepada masyarakat dari berbagai daerah untuk ikut serta, sekaligus menyaksikan bagaimana penegakan hukum berjalan secara transparan.
KPK mengajak masyarakat untuk aktif memantau dan berpartisipasi dalam lelang ini. Selain membuka akses, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk mendorong akuntabilitas.
Editor: Redaktur TVRINews