TVRINews, Jakarta
Kementerian Agama (Kemenag) tengah membenahi tata kelola data guru madrasah. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengatakan data yang terperinci diperlukan untuk mengetahui jumlah guru, status kepegawaian, persebaran, serta kebutuhan tenaga pendidik di setiap daerah.
Ia mengatakan saat ini tercatat ada sekitar 639.000 guru yang belum berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Data yang valid diperlukan sebagai dasar penyiapan kebijakan dan penentuan prioritas terhadap para guru tersebut.
“Kita mau pendaftaran guru baru itu harus benar-benar mengikuti skema yang dibuat oleh Kementerian Agama, agar kita bisa mengetahui secara tepat jumlah guru yang ada dan kebutuhannya,” kata Romo Syafi'i, dikutip dari siaran persnya, Jumat, 10 Juli 2026.
Kemenag juga menyiapkan tim untuk melakukan sosialisasi langsung ke daerah. Langkah ini dilakukan agar pendataan madrasah dan guru tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi dapat menggambarkan kondisi serta kebutuhan setiap wilayah secara lebih akurat.
Romo Syafi'i menilai, pendirian madrasah dan penambahan guru perlu mengikuti sistem pendataan yang tertata. Dengan demikian, pemerintah dapat memantau perkembangan jumlah satuan pendidikan dan menyesuaikannya dengan kebutuhan tenaga pendidik.
Selain pendataan guru, Kemenag juga tengah menyiapkan kajian mengenai pendidikan Islam yang tidak memisahkan ilmu keagamaan dari ilmu pengetahuan umum. Kajian tersebut akan menjadi bahan untuk memperkuat pembelajaran matematika, fisika, biologi, ekonomi, dan bidang lainnya dengan landasan nilai keagamaan.
“Saya sedang meminta dibuatkan naskah untuk perbaikan definisi pendidikan Islam. Jangan sampai agama dan ilmu pengetahuan dipahami sebagai dua hal yang terpisah,” ujarnya.
Penguatan pendidikan Islam tersebut juga diarahkan pada pengembangan keterampilan vokasional. Peserta didik di lembaga pendidikan keagamaan diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman agama dan kemampuan akademik, tetapi juga keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Romo Syafi'i mengajak lembaga pendidikan binaan Al-Washliyah untuk mengembangkan materi vokasional serta pusat inkubasi bisnis. Pengembangan dapat dilakukan dengan memetakan potensi ekonomi lokal dan membekali peserta didik dengan kemampuan kewirausahaan.
Ia juga menilai pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif dapat mendukung pendidikan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemanfaatannya dapat dikembangkan melalui pendampingan usaha, modal bergulir, dan pengelolaan aset produktif sesuai ketentuan.










