TVRINews - Jakarta
Pemerintah prioritaskan pengisian jabatan strategis Kejaksaan Agung melalui proses Tim Penilai Akhir.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk segera mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mempercepat proses seleksi administratif terhadap usulan nama baru yang diajukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut, yang memicu kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas penegakan hukum di Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa nama-nama yang diusulkan, termasuk Kuntadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, kini sedang dalam tahap evaluasi oleh Tim Penilai Akhir (TPA).
"Kami memberikan perhatian khusus pada proses ini. Mengingat krusialnya peran Jampidsus, pemerintah memprioritaskan percepatan administratif dibandingkan proses lainnya agar penegakan hukum tetap berjalan optimal," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.
Prasetyo memberikan sinyal positif bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan pejabat baru tersebut diharapkan dapat terbit dalam pekan ini. Pihak Istana tercatat telah menerima surat resmi usulan dari Jaksa Agung pada Selasa 14 juli 2026.
Selain posisi Jampidsus, surat usulan tersebut juga mencakup rotasi sejumlah jabatan strategis lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Nama-nama yang diajukan antara lain Asep Nana Mulyana untuk posisi Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum, Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
Pengisian posisi strategis ini menjadi sorotan publik di tengah upaya Kejaksaan Agung dalam menangani berbagai kasus korupsi berskala besar. Dengan percepatan ini, pemerintah berharap ritme kerja lembaga kejaksaan tidak terganggu oleh transisi jabatan tersebut










