TVRINews, Jakarta
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI didesak untuk melakukan pembenahan tata kelola dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internalnya menyusul mencuatnya dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat atau KUR fiktif yang merugikan sekitar 900 petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kasus yang diduga menyalahgunakan data pribadi masyarakat kecil hingga menimbulkan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah tersebut disorot tajam oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian.
Meskipun memberikan apresiasi atas kinerja umum BNI dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat luas, politikus yang akrab disapa Mas Kawe itu menekankan bahwa pembenahan berkala dan penguatan pengawasan mutlak dilakukan. Hal ini dinilai krusial agar kemanfaatan program strategis pemerintah ini benar-benar dirasakan oleh para pelaku usaha serta masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menutup celah terjadinya fraud.
Persoalan penyalahgunaan program di sektor perbankan ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada masyarakat di tingkat bawah.
"Saya dapat kabar, di dapil saya mendapatkan amanah untuk mengawal Gus Rivqy di Jember, dapilnya sama, ada KUR fiktif. Sekitar 900 petani yang menjadi korbannya," kata Mas Kawe saat rapat bersama jajaran Direktur Utama BNI pada Selasa, 14 Juli 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa modus dalam kasus tersebut sangat merugikan para petani. Data pribadi warga diduga kuat disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mengajukan pinjaman KUR dalam jumlah besar, sementara warga bersangkutan hanya menerima uang dalam jumlah yang sangat minim.
"Datanya disalahgunakan. Mereka hanya dikasih Rp50 ribu sampai Rp250 ribu, tetapi data mereka dipakai. Kerugiannya mencapai Rp40 miliar lebih," ujarnya.
Legislator asal Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi manajemen BNI, terutama karena kasus KUR fiktif tersebut bersinggungan langsung dengan nama instansi perbankan terkait di daerah. Perbaikan menyeluruh perlu segera dirumuskan guna menutup celah praktik fraud serupa di masa mendatang.
"Harus ada treatment yang berbeda. Transformasi dan rencana ke depannya seperti apa harus jelas," tegasnya.
Kawendra berharap jajaran pimpinan perbankan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN memiliki komitmen dan semangat yang sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk kecurangan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Saya rasa para pemimpin BNI yang ada di pusat, semoga semangatnya sejalan dengan Presiden Prabowo untuk memberantas kecurangan atau fraud seperti ini. Karena yang terimbas langsung adalah masyarakat," kata Mas Kawe.
Ia menambahkan, kasus yang bergulir di Jember harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh sektor perbankan nasional untuk memperketat sistem pengawasan internal. Pembenahan berkala diharapkan dapat menjaga marwah program KUR sebagai pilar penyokong ekonomi rakyat, sekaligus memastikan program strategis pemerintah ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.










