TVRINews, Jakarta
Kementerian Sosial (Kemensos) memprioritaskan program pemberdayaan sosial ekonomi sebagai upaya mendorong kemandirian masyarakat agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pemerintah menambah target Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi sebanyak 150 ribu keluarga penerima manfaat (KPM). Sehingga total sasaran program tersebut menjadi 165 ribu KPM.
"Berdasarkan kesimpulan rapat tingkat Menteri antara Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Bappenas atas usul Kementerian Sosial tanggal 6 April tahun 2026, target tersebut ditambah sebanyak 150 ribu KPM, sehingga total target akhir BPSI tahun 2026 menjadi 165 ribu keluarga penerima manfaat," kata Gus Ipul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Gus Ipul menjelaskan, penambahan target tersebut membutuhkan anggaran yang terdiri atas bantuan sebesar Rp5 juta dan biaya safeguarding atau operasional sebesar Rp500 ribu untuk setiap KPM.
"Kebutuhan anggaran penambahan 150 ribu KPM tersebut terdiri dari bantuan sebesar Rp5 juta dan safeguarding atau operasional sebesar Rp500 ribu per KPM, sehingga total kebutuhan anggaran adalah sebesar Rp825 miliar lebih," ujarnya.
Gus Ipul menegaskan, kebutuhan anggaran tersebut tidak berasal dari usulan tambahan anggaran baru, melainkan dipenuhi melalui realokasi anggaran yang telah tersedia. Adapun sumber realokasi anggaran berasal dari sisa dana bansos yang tidak ditransaksikan oleh KPM pada triwulan I dan II, serta penyesuaian target penerima bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Realokasi anggaran pemberdayaan ini tentu akan bersumber dari sisa bansos yang tidak ditransaksikan KPM pada triwulan I dan II, serta penyesuaian target penerima sembako atau BPNT, dan akan dipenuhi secara bertahap sesuai hasil trilateral meeting antara Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Bappenas," pungkasnya.










