TVRINews, Jakarta
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap sejumlah kasus perlindungan anak yang menjadi perhatian nasional sepanjang Januari hingga April 2026. Kasus-kasus tersebut mulai dari kekerasan seksual, pengaruh game online, hingga kasus bunuh diri anak yang dinilai menunjukkan kondisi darurat perlindungan anak di Indonesia.
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap berbagai kasus yang ramai menjadi perhatian publik maupun laporan langsung dari masyarakat.
"Kasus-kasus yang muncul di media dan menjadi atensi KPAI mulai dari kasus daycare, kekerasan seksual, pengaruh game online, kasus anak bunuh diri di NTT, kasus kekerasan fisik yang menyebabkan meninggal dunia di Bantul, hingga kasus filisida di Sukabumi," kata Aris dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube KPAI, Senin, 18 Mei 2026.
Menurut Aris, KPAI bergerak melalui dua jalur, yakni penanganan pengaduan masyarakat dan pengawasan terhadap kasus viral yang membutuhkan perhatian khusus. Pengawasan dilakukan melalui investigasi lapangan, mediasi, case conference, hingga koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Dalam laporan triwulan pertama 2026, KPAI mencatat sebanyak 301 pengadu mengakses layanan pengaduan dengan total 426 kasus perlindungan anak. Dari jumlah itu, 403 kasus ditangani melalui pendekatan psikoedukasi, sementara 23 kasus masuk kategori pengawasan langsung.
KPAI juga mencatat pengawasan lebih banyak berasal dari kasus viral non-aduan sebanyak 14 kasus, sedangkan 9 kasus lainnya berasal dari laporan masyarakat.
Selain kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik, KPAI menyoroti ancaman yang muncul di ruang digital seperti pornografi dan cybercrime terhadap anak. Lingkungan pendidikan juga disebut masih menjadi salah satu lokasi yang rawan terjadi pelanggaran hak anak.
Aris menilai kondisi tersebut menunjukkan perlindungan anak belum optimal, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Ia menegaskan rumah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak justru masih menjadi sumber banyak kasus kekerasan.
"Keluarga menjadi sangat penting untuk kita intervensi dan advokasi agar memiliki kemampuan memberikan pengasuhan yang optimal kepada anak," ucapnya.










