TVRINews, Jakarta
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem perlindungan anak, menyusul masih tingginya kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan layanan perlindungan anak berjalan optimal, mulai dari pengaduan, konseling keluarga, rehabilitasi korban, hingga deteksi dini di tingkat komunitas.
"Peran pemerintah daerah ini masih perlu kita dorong lebih optimal untuk mendukung implementasi kebijakan dan program perlindungan anak, terutama di wilayah dengan jumlah kasus tinggi," kata Aris dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube KPAI, Senin, 18 Mei 2026.
Berdasarkan data KPAI, selama periode Januari hingga April 2026 terdapat 301 pengaduan dengan total 426 kasus perlindungan anak yang masuk melalui berbagai kanal layanan, mulai dari chatbot, email, telepon, surat, hingga laporan langsung ke kantor KPAI.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 403 kasus diselesaikan melalui pendekatan psikoedukasi dengan mengoptimalkan layanan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Sementara 23 kasus lainnya ditangani melalui pengawasan langsung berupa mediasi, case conference, investigasi lapangan, hingga rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Aris menilai tingginya angka kasus menunjukkan sistem perlindungan sosial dan dukungan keluarga masih lemah. Karena itu, negara dan pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat langkah pencegahan dan intervensi agar kepentingan terbaik anak dapat terpenuhi.
KPAI juga menemukan persoalan perlindungan anak masih banyak berakar dari lingkungan keluarga. Kasus tertinggi berasal dari klaster keluarga dan pengasuhan alternatif dengan total 209 kasus.
Permasalahan yang paling banyak dilaporkan meliputi konflik orang tua atau keluarga sebanyak 56 kasus, pelarangan akses bertemu orang tua 53 kasus, serta persoalan pengasuhan bermasalah dan pemenuhan nafkah anak.
Menurut Aris, kondisi tersebut menunjukkan rumah belum sepenuhnya menjadi tempat aman bagi anak. Bahkan, mayoritas pelaku kekerasan masih didominasi orang-orang terdekat, termasuk orang tua kandung.
Selain keluarga, KPAI juga menyoroti lingkungan pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya ramah anak. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat implementasi sekolah ramah anak, meningkatkan kapasitas guru, serta memperketat pengawasan interaksi anak, termasuk di ruang digital.
"Penguatan layanan pengaduan, konseling keluarga, rehabilitasi korban, serta deteksi dini di tingkat komunitas perlu ditingkatkan," tegasnya.
KPAI berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan media dapat memperkuat perlindungan anak sekaligus mencegah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.










