TVRINews, Jakarta
Narkotika jenis cannabis buds yang diselundupkan via kontainer ini rencananya akan diolah menjadi bahan baku cairan vape.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar. Sebanyak 3,37 ton cannabis buds (kuncup bunga cannabinoid) asal Thailand berhasil disita dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Rabu, 1 Juli 2026.
Operasi ini mencatatkan sejarah sebagai pengungkapan pertama penyelundupan cannabis buds di Indonesia yang menggunakan modus jalur perdagangan internasional resmi dengan kontainer. Sebanyak 12 orang telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Modus Operandi Canggih
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Gresik, Jawa Timur. Melalui analisis dokumen kepabeanan dan *surveillance* intensif di empat provinsi (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur), tim gabungan berhasil membongkar empat kontainer berisi narkotika.
Petugas menemukan narkotika tersebut disembunyikan dengan dua modus kamuflase, yakni dimasukkan ke dalam 500 koper serta disisipkan di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks. Total barang bukti yang disita mencapai 3.371.400 gram atau 3,37 ton bruto.
Jaringan Internasional dan Bahan Baku Vape
Berdasarkan penyelidikan sementara, jaringan ini dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar negeri, yakni CKF alias L (Warga Negara Malaysia) dan ZL alias J (Warga Negara Tiongkok).
"Berdasarkan hasil pendalaman, kuncup bunga cannabinoid tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik (vape)," tulis keterangan resmi BNN RI, dikutip Sabtu, 4 Juli 2026.
Keberhasilan operasi ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, aparat berhasil mencegah potensi kerugian ekonomi negara yang mencapai Rp4,585 triliun.
Penguatan Sinergi Antarlembaga
Pihak BNN RI menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan perubahan pola jaringan narkotika internasional yang kini semakin berani memanfaatkan sistem perdagangan resmi dan dokumen kepabeanan sebagai kedok.
"Penguatan kerja sama intelijen, pertukaran data kepabeanan, dan sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mendeteksi penyimpangan pada aktivitas perdagangan internasional," tegas BNN RI.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk melacak aliran dana dan perusahaan yang digunakan dalam jaringan penyelundupan tersebut. BNN RI berkomitmen akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.










