TVRINews, Sumatra
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra mendorong kementerian dan lembaga (K/L) segera merealisasikan program pemulihan permanen di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat setelah mulai disalurkannya Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat yang terdampak bencana.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatra Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan saat ini pemerintah telah memasuki tahap implementasi Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra 2026–2028 sehingga seluruh instansi diminta memprioritaskan pelaksanaan kegiatan yang telah memperoleh dukungan anggaran.
Menurut Wahyu, percepatan realisasi anggaran harus diikuti dengan pelaksanaan program yang berdampak langsung terhadap pemulihan masyarakat, seperti pembangunan hunian tetap, perbaikan infrastruktur dasar, dan pemulihan layanan publik.
"Tolong, dari penggunaan anggaran ini, manfaat dan dampaknya harus betul-betul dirasakan masyarakat. Karena di lapangan saudara-saudara kita masih hidup kurang baik. Masih banyak yang di huntara, dan masih banyak infrastruktur, khususnya jembatan, yang masih rusak berat serta situasi lain yang memang memerlukan langkah konkret pemulihan," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Sabtu, 4 Juli 2026.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Medrilzam meminta seluruh kementerian dan lembaga menjalankan program sesuai Rencana Induk yang telah disepakati serta menghindari perubahan substansial selama pelaksanaan anggaran.
"Seluruh kementerian dan lembaga agar memprioritaskan pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui sehingga manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat. Apabila terdapat usulan perubahan lokasi, jenis kegiatan maupun output, pembahasannya dilakukan terlebih dahulu bersama Bappenas melalui mekanisme monitoring, evaluasi, dan revisi Rencana Induk," kata Medrilzam.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto mengatakan sebagian besar kementerian dan lembaga telah memperoleh persetujuan anggaran sehingga proses pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai.
"Kementerian dan lembaga yang telah menerima alokasi anggaran agar segera melaksanakan proses pengadaan, penandatanganan kontrak, dan pelaksanaan kegiatan tanpa penundaan. Seluruh tahapan harus dilaksanakan secara tertib administrasi, sesuai ketentuan, dan tetap berpedoman pada Rencana Induk yang telah disepakati bersama," ucap Sudarto.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tujuh kementerian dan lembaga telah menerima ABT, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra 2026–2028, pemerintah menyiapkan 11.520 kegiatan yang akan dilaksanakan secara kolaboratif oleh 33 kementerian dan lembaga bersama pemerintah daerah terdampak dengan dukungan anggaran sebesar Rp100,166 triliun.










