TVRINews, Jakarta
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi wawancara langsung antara Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan pemberi kerja dari Turkiye untuk membuka peluang kerja di sektor hospitality.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja di luar negeri melalui Program SMK Global, sekaligus memastikan kompetensi calon pekerja sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja di negara penempatan.
Wawancara tersebut dihadiri perwakilan pemberi kerja bidang perhotelan dari Turkiye, sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta Pasim Go Global Migrant Center. Dalam kegiatan ini, pemberi kerja dari Turkiye hadir langsung untuk mewawancarai para CPMI yang mengikuti proses seleksi.
Sekretaris Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN), Sri Andayani, yang membacakan sambutan Direktur Jenderal P3KLN Dwi Setiawan Susanto, menyampaikan bahwa peningkatan daya saing pekerja migran tidak cukup hanya mengandalkan penguasaan bahasa dan keterampilan teknis.
Menurutnya, persiapan kompetensi juga harus disesuaikan dengan kebutuhan pemberi kerja, mulai dari proses seleksi hingga penempatan.
"Wawancara ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kualifikasi dan kompetensi calon pekerja sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja. Karena itu, proses seleksi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional," ujar Sri Andayani dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, dikutip dari siaran pers, Minggu, 1 November 2026.
Ia menegaskan, perluasan peluang kerja di luar negeri harus diiringi dengan tata kelola penempatan yang baik serta jaminan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Keberhasilan penempatan, lanjutnya, tidak hanya diukur dari jumlah pekerja yang diberangkatkan, tetapi juga dari kepastian bahwa seluruh proses berjalan secara prosedural, aman, dan sesuai ketentuan.
Sri Andayani juga mengingatkan para CPMI agar memahami informasi mengenai proses penempatan, hak-hak pekerja, serta mekanisme pelindungan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Selain itu, para peserta diminta menunjukkan kemampuan, keterampilan komunikasi, kedisiplinan, profesionalisme, dan kesiapan mental selama mengikuti proses seleksi.
"Bekerja di luar negeri tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga kesiapan mental. Mentalnya harus mental baja," katanya.
KP2MI berharap kegiatan wawancara tersebut dapat berlanjut ke tahapan seleksi berikutnya, pemenuhan persyaratan, hingga fasilitasi penempatan sesuai kebutuhan pemberi kerja dan ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan dan pelatihan, P3MI, serta pemberi kerja diharapkan dapat mendukung penyiapan PMI yang kompeten dan memiliki daya saing di pasar kerja global.









