TVRINews, Jakarta
Anggaran rehabilitasi pascabencana banjir dan longsor di Sumatera akan dikucurkan bertahap selama tiga tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp100,166 triliun yang diperuntukkan bagi program rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Sumatera setelah dilanda bencana banjir dan tanah longsor.
Keputusan strategis ini diambil setelah digelarnya rapat koordinasi intensif selama tiga jam antara Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa cetak biru atau rencana induk terkait pemulihan ini telah mendapatkan lampu hijau dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sekaligus memperoleh kepastian pendanaan dari pihak eksekutif.
"Kami tadi sudah membahas tentang rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah disetujui oleh Bappenas dan juga alhamdulillah anggarannya telah disetujui oleh pemerintah," ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.
Dasco menambahkan bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada sinkronisasi teknis agar rencana kerja yang telah disusun oleh berbagai kementerian dan lembaga dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan di lapangan.
Proyeksi Multitahun dan Alokasi Sektoral
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, merinci bahwa dana jumbo tersebut tidak dicairkan sekaligus, melainkan dibagi ke dalam skema penganggaran jamak (multi-years) yang mencakup periode tiga tahun ke depan.
Berdasarkan perencanaan linimasa pemerintah, pembagian anggaran struktural ditetapkan sebagai berikut:
• Tahun 2026: Rp38,9 triliun
• Tahun 2027: Rp32,9 triliun
• Tahun 2028: Rp28,2 triliun
"Nah, inilah kira-kira anggarannya, dan itu sudah dibagi-bagi. Dibagi-bagi kementerian/lembaga," tutur Tito menjelaskan distribusi pos anggaran tersebut.
Sektor infrastruktur menjadi prioritas utama dalam proyek pemulihan ini. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tercatat sebagai instansi yang menerima porsi terbesar, yakni mencapai Rp69 triliun untuk total durasi tiga tahun.
Sementara itu, sektor papan atau pemukiman warga terdampak juga mendapat perhatian khusus. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp7,4 triliun melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman guna membiayai pembangunan hunian tetap pada periode 2026 hingga 2027.
Tito juga memastikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan dana tahap awal sebesar Rp38 triliun pada tahun ini, selanjutnya kini berada di tangan kementerian dan lembaga terkait untuk segera menyerahkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan guna pencairan anggaran.










