TVRINews, Banyuasin
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan pentingnya edukasi dalam mencegah pernikahan dini yang beakibat pada peningkatan angka stunting. Dalam sambutan acara puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 di Halaman Kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, selasa, 06 Juli 2023, wapres menekankan bahwa agama menganjurkan untuk menghindari sesuatu yang merugikan.
Menurut wapres Ma'ruf, pernikahan dini tanpa dibekali ilmu akan banyak menimbulkan bahaya.
“Karena (pernikahan dini) itu menimbulkan bahaya, akibat-akibat yang terjadi kalau dilakukan pernikahan anak. Sesuatu yang menimbulkan bahaya itu menurut agama tidak boleh, harus dihindari. Oleh karena itu, (edukasi) ini yang akan terus dilakukan,” jelas Wapres Ma'ruf.
Wapres menyebut edukasi bahaya pernikahan dini perlu dilakukan semua pihak termasuk tokoh agama untuk memberikan pemahaman ke masyarakat tentang kewajiban menghindari pernikahan dini.
"Mengenai pernikahan anak usia dini, bahwa memang sudah ada undang-undang (yang mengatur), tapi tidak cukup untuk bisa mencegah" terang Wapres.
Sementara, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menambahkan bahwa pihaknya telah mengukur perkawinan usia dini dengan parameter perempuan yang hamil dan melahirkan pada rentang usia antara 15-19 tahun.
Menurut Hasto, 10 tahun lalu perempuan yang sudah melahirkan atau hamil pada usia di bawah 19 tahun sebanyak 36 per 1.000 perempuan, sedangkan saat ini jumlahnya 26 per 1.000 perempuan. BKKBN juga mengeluarkan program kebijakan untuk menurunkan angka stunting.
“Target kami memang mencapai 22 per 1.000 perempuan, untuk yang hamil dan melahirkan pada usia di bawah 19 tahun. Tapi trennya menurun,” kata dia.










