TVRINews, Jakarta
Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan bahwa konsep parlemen yang sensitif gender tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Lebih dari itu, hal tersebut juga menyangkut akses yang setara terhadap kepemimpinan, pengaruh, serta ruang pengambilan keputusan.
Pernyataan tersebut disampaikan Adde dalam intervensinya pada Sesi 5 IPU Global Conference of Women Parliamentarians yang digelar pada Rabu, 3 Juni 2026. Ia menekankan bahwa isu keterwakilan perempuan harus dilihat secara lebih luas, termasuk dalam posisi strategis di parlemen.
"Diskusi seputar keterwakilan perempuan tidak hanya sekadar keanggotaan, tetapi juga keterwakilan kepemimpinan dalam struktur parlemen," ujar Adde Rosimelalui melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Jakarta, Minggu, 7 Juni 2026.
Menurutnya, tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender di parlemen tidak selalu bersifat langsung atau terlihat. Hambatan kerap muncul dalam bentuk stereotip gender, asumsi mengenai peran kepemimpinan, hingga ketimpangan ekspektasi terhadap tanggung jawab keluarga yang masih lebih banyak dibebankan kepada perempuan.
Selain itu, ia menyoroti adanya jaringan politik informal yang belum sepenuhnya terbuka bagi perempuan, sehingga membatasi ruang aktualisasi dalam politik.
"Inilah sebabnya kolaborasi lintas partai di antara anggota parlemen perempuan menjadi sangat penting, tidak hanya untuk advokasi, tetapi juga untuk pendampingan, dukungan kelembagaan, dan memperluas peluang bagi pemimpin perempuan lainnya," katanya.
Adde juga mendorong agar parlemen di berbagai negara, termasuk Indonesia, lebih aktif dalam membentuk norma sosial yang adil gender melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, kebijakan publik memiliki peran penting dalam memperkuat atau justru menghapus stereotip yang ada di masyarakat.
Ia menambahkan, pengalaman Indonesia dalam isu perlindungan terhadap kekerasan dan pemberdayaan perempuan menunjukkan bahwa kesetaraan gender hanya dapat dicapai melalui kebijakan lintas sektor yang konsisten.
"Melindungi partisipasi perempuan dalam politik bukanlah isu sektoral semata. Ini menyangkut kualitas demokrasi, legitimasi kelembagaan, dan efektivitas tata kelola," tegasnya.
Dengan demikian, ia menekankan bahwa upaya memperkuat peran perempuan di parlemen harus menjadi bagian dari agenda demokrasi yang lebih luas dan berkelanjutan.










