TVRINews, Lampung
AirNav Indonesia memperpanjang penutupan ruang udara Bandara Radin Inten II (WILL), Lampung, akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) B1126/26 atau NOTAMR B1125/26, ruang udara Bandara Radin Inten II ditutup mulai Minggu, 6 September 2026 pukul 14.07 WIB. Penutupan tersebut diperkirakan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB.
AirNav Indonesia sebelumnya juga memperpanjang penutupan ruang udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga pukul 17.30 WIB akibat kondisi yang sama.
Selain Radin Inten II, sejumlah bandara lainnya masih berstatus ditutup. Bandara Budiarto (WIRR) masih berstatus closed berdasarkan NOTAM C1089/26 atau NOTAMR C1079/26, dengan estimasi dibuka kembali pukul 17.30 WIB.
Sementara itu, Bandara Pondok Cabe (WIHP) juga masih berstatus closed berdasarkan NOTAM C1090/26 atau NOTAMR C1080/26, dengan estimasi dibuka kembali pukul 16.00 WIB.
AirNav Indonesia melalui Indonesia Network Management Center (INMC) terus memantau perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Pembaruan informasi aeronautika dilakukan secara berkala menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung keselamatan penerbangan.
AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan dapat tersampaikan secara tepat waktu.










