Penulis: Freddy Ladi
TVRINews, Sumba Barat Daya
Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Dominggus Oktavianus Nani, meninggal dunia secara mendadak di usia 47 tahun. Kabar duka ini disampaikan oleh pihak keluarga almarhum kepada Ketua Bawaslu Kabupaten SBD, Nikodemus Kaleka.
Dominggus Oktavianus Nani wafat pada pukul 04.00 Wita di Rumah Sakit Lende Moripa setelah sebelumnya dirawat karena kondisi kesehatannya yang memburuk. Proses pemakaman dilakukan di Elopada Desa Kalembu Ndara Mane, Wewewa Timur.
Nikodemus Kaleka, Ketua Bawaslu Kabupaten SBD, mengungkapkan bahwa seluruh keluarga besar Bawaslu Kabupaten SBD merasa sangat terpukul atas berita duka tersebut. Ia menyatakan bahwa Dominggus Oktavianus Nani adalah sosok rendah hati dan pekerja keras, bertanggung jawab dalam setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Baca Juga: Percepatan Integrasi Jaringan Teknologi MOCN Mulai Terlihat Hasilnya
Sehari sebelum meninggal, Dominggus Oktavianus Nani masih menjemput keluarganya di bandara dan melanjutkan tugasnya sebagai anggota Bawaslu Kabupaten SBD di kantor. Kabar kepergiannya yang tiba begitu mendadak meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekan sejawat dan seluruh masyarakat Kabupaten SBD.
Nikodemus Kaleka juga menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi Nusa Tenggara Timur untuk merencanakan upacara penguburan Dominggus Oktavianus Nani, termasuk apakah akan diadakan upacara penguburan kedinasan mengingat almarhum masih aktif bertugas sebagai anggota Bawaslu Kabupaten SBD yang setia mengabdi kepada negara.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian mendiang Dominggus Oktavianus Nani dan berharap keluarga serta rekan-rekannya diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan amal ibadahnya diterima di sana" ungkap ketua Bawaslu SBD kepada TVRINews yang dihubungi via seluler.
Editor: Redaktur TVRINews
