TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii mengapresiasi komitmen Yayasan dan Universitas Darunnajah dalam mendukung program strategis nasional melalui pembangunan empat Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berbasis wakaf produktif di lingkungan Pondok Pesantren Darunnajah.
Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima audiensi jajaran pimpinan Yayasan dan Universitas Darunnajah di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurut Wamenag, keberhasilan Darunnajah menyelesaikan pembangunan empat dapur SPPG menunjukkan kontribusi nyata pesantren dalam mendukung pemenuhan gizi bagi santri dan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pengelolaan wakaf produktif.
Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah, Sofwan Manaf, menjelaskan seluruh investasi pembangunan dapur SPPG berasal dari hasil pengelolaan aset wakaf yang dimanfaatkan kembali untuk kepentingan umat.
"Kita ini terkait dengan MBG sudah ada empat SPPG yang berada di bawah kita langsung. Semuanya itu berbasis wakaf, jadi dana-dana investasinya pun dari hasil wakaf yang kita kembangkan untuk kembali ke wakaf," kata Sofwan Manaf dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 28 Juli 2026.
Menanggapi kesiapan fasilitas tersebut, Wamenag meminta Direktorat Pesantren Kementerian Agama segera berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan agar dapur SPPG yang telah siap beroperasi dapat segera diakselerasi.
"Kehadiran empat dapur SPPG berbasis wakaf mandiri di Darunnajah ini merupakan bukti nyata kontribusi pesantren dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat dan santri. Seluruh pembiayaannya dikembangkan secara mandiri dari hasil pengelolaan wakaf produktif," jelasnya.
Selain membahas program pemenuhan gizi, pertemuan tersebut juga membahas penguatan kelembagaan Universitas Darunnajah, termasuk pengembangan Program Pascasarjana Magister (S2) dan persiapan pembukaan Program Doktor (S3) Manajemen Pesantren. Wamenag menegaskan komitmennya mengawal proses administrasi penerbitan Surat Keputusan (SK) Program S3 melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Dalam kesempatan itu, Romo Syafii juga menyoroti pentingnya penguatan kurikulum Manajemen Pesantren. Menurutnya, calon pengelola pesantren tidak hanya perlu memiliki kompetensi keagamaan, tetapi juga memahami tata kelola pembangunan fasilitas yang aman dan layak bagi santri.
"Kurikulum Manajemen Pesantren perlu membekali calon alumni dengan standar pengetahuan rancang bangun dan konstruksi bangunan fisik yang aman dan nyaman. Hal ini penting agar setiap pembangunan fasilitas pesantren benar-benar terjamin keamanannya bagi para santri dan kiai," ungkap Romo Syafii.
Wamenag juga mendorong penerapan sistem pengawasan berbasis digital dan mekanisme pengaduan sebagai bagian dari Program Ruang Aman dan Nyaman Bagi Anak (RANA). Menurutnya, digitalisasi pengawasan di lingkungan pesantren dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah kekerasan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren.
"Dengan penguatan manajemen yang mencakup keandalan fisik bangunan, digitalisasi pengawasan, serta kemandirian ekonomi berbasis wakaf, kita berharap Universitas Darunnajah dapat menjadi percontohan (benchmark) nasional bagi tata kelola pesantren yang modern, aman, dan berdaya saing," tuturnya.








