TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan anggaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk yang ramai dikaitkan dengan pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun, akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam konferensi pers mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurut Zulhas, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Nanti akan diverifikasi dan divalidasi. Sekarang divalidasi oleh BPK dan BPKP. Insyaallah ini akan kami lakukan dengan transparan dan terbuka," ujar Zulhas dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 28 Juli 2026.
Ia menjelaskan isu mengenai anggaran Rp1,8 triliun untuk pengadaan kipas angin tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, pemerintah tidak pernah mengalokasikan anggaran sebesar itu khusus untuk pengadaan kipas angin.
"Sudah berkali-kali dijelaskan, tidak satu koma, satu koma delapan triliun (Rp1,8 triliun)," jelasnya.
Zulhas menerangkan kebutuhan anggaran pembangunan KDKMP mengacu pada perhitungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Berdasarkan perhitungan tersebut, biaya pembangunan mencapai sekitar Rp4 juta per meter atau sekitar Rp2,4 miliar untuk bangunan seluas 600 meter persegi.
Namun, menurutnya, biaya pembangunan dapat ditekan melalui keterlibatan TNI sehingga rata-rata kebutuhan anggaran menjadi sekitar Rp1,6 miliar untuk setiap unit.
"Tetapi dengan TNI itu bisa ditekan itu Rp1,6 miliar. Ada yang di bawah Rp1,6 miliar, tetapi ada juga yang di atas Rp1,6 miliar, tetapi rata-rata Rp1,6 miliar," tambahnya.
Ia menambahkan sisa anggaran pembangunan tidak hanya digunakan untuk bangunan utama, tetapi juga untuk melengkapi berbagai fasilitas penunjang, termasuk klinik dan perlengkapan lainnya.
"Itu kan ada untuk klinik, macam-macam, ya. Raknya juga," ucapnya.
Isu mengenai pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Persoalan tersebut juga sempat disinggung Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026.
Saat itu, Mufti mempertanyakan informasi mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun karena tidak menemukan penjelasan resmi pemerintah terkait pengadaan tersebut. Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pengadaan tersebut bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi.









