TVRINews, Jakarta
Pemerintah sampai saat ini terus menguatkan komitmen guna memastikan bantuan sosial (bansos) sampai tepat pada sasaran. Dimana, hal ini merupakan salah satu upaya penting adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, Inpres ini dibuat atas arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto untuk menjamin penyaluran bantuan pemerintah lebih akurat dan tepat guna.
“Kami sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang menjadi acuan utama bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan,” ujar Gus Ipul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025
Selain itu, perbaikan data penerima manfaat ini juga menjadi fokus utama agar program bantuan seperti Keluarga Harapan dan Sembako tidak mengalami ketidaktepatan sasaran yang sebelumnya mencapai 45 persen.
Dalam uji coba penyaluran bantuan sosial triwulan kedua oleh Kementerian Sosial, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima yang tidak sesuai kriteria, serta masih banyak warga layak yang belum terdaftar.
“Kami berkomitmen memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” tegas Syaifullah.
Selain pembenahan data, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat dengan nilai total lebih dari Rp11 triliun.
“Perbaikan data dan peningkatan bantuan ini adalah bentuk perhatian khusus Presiden terhadap kelompok miskin dan miskin ekstrem,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun untuk Lima Program Stimulus Juni-Juli 2025










