TVRINews, Jakarta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak akan mengalami kenaikan. Pemerintah memutuskan mempertahankan bunga FLPP sebesar 5 persen flat hingga akhir masa angsuran meski terjadi peningkatan BI Rate.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri yang akrab disapa Ara itu usai rapat bersama Danantara Indonesia untuk membahas dukungan strategis terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurut Ara, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar tetap dapat memiliki rumah dengan cicilan yang terjangkau.
"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," ujar Ara dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 20 Juni 2026.
Selain memastikan bunga FLPP tetap rendah, Ara juga menegaskan kebijakan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto telah dibahas secara intensif dan dapat dijalankan sesuai ketentuan serta regulasi yang berlaku.
Kemudian, ia menyebut pelaksanaan Program 3 Juta Rumah masih berjalan sesuai rencana dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Danantara Indonesia dan Badan Pengelola Investasi BUMN.
"Terima kasih atas dukungan Danantara Pak Rosan dan BP BUMN Pak Dony. Semua masih on the track dan ada beberapa isu yang kita persiapkan soal Meikarta tentunya dan hari Senin saya akan ke BPKP untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kementerian PKP juga memaparkan perkembangan penyaluran FLPP tahun 2026. Dari target 350.000 unit rumah subsidi, realisasi hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit atau sekitar 22,36 persen dari target tahunan.
Rapat tersebut turut membahas optimalisasi aset negara melalui pendataan inventaris rumah susun milik BUMN untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat. Program Gentengisasi yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat juga mendapat dukungan dari sektor perbankan, khususnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Pemerintah bersama Danantara Indonesia juga terus mematangkan langkah penyelesaian proyek rumah susun Meikarta. Pembahasan mencakup proses serah terima hibah, percepatan due diligence terhadap legalitas tanah, hingga penentuan BUMN yang akan ditugaskan melaksanakan proyek tersebut.
Selain itu, rapat juga membahas skema penetapan harga jual per unit rumah agar proses sosialisasi kepada masyarakat dapat segera dilakukan. Danantara turut menginisiasi penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai instrumen percepatan penyelesaian berbagai isu strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman.










