TVRINews, Jakarta
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah di Provinsi DKI Jakarta menjadi 10.000 unit pada 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding realisasi tahun sebelumnya yang hanya mencapai 158 unit. Hal itu disampaikan oleh Maruarar Sirait.
"BSPS ini merupakan program Presiden Prabowo untuk memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, alokasinya meningkat signifikan, dari 158 unit tahun lalu menjadi 10.000 unit pada tahun ini," ujar Maruarar Sirait dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 20 Juni 2026.
Hingga 12 Juni 2026, Kementerian PKP mencatat sebanyak 5.659 unit rumah di Jakarta telah mulai dikerjakan melalui program BSPS. Rinciannya meliputi 300 unit di Kepulauan Seribu, 1.350 unit di Jakarta Barat, 1.000 unit di Jakarta Selatan, 1.009 unit di Jakarta Utara, 1.000 unit di Jakarta Pusat, dan 1.000 unit di Jakarta Timur.
Dalam kunjungannya ke Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat 19 Juni 2026, Maruarar meninjau rumah dua calon penerima BSPS yang merupakan kakak beradik, Ahyani (71) dan Ariasih (67).

Keduanya tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Struktur bangunan telah rapuh, rangka atap rusak, minim pencahayaan dan sirkulasi udara, serta sebagian material bangunan sudah tidak layak digunakan.
Bahkan, salah satu rumah masih menggunakan lantai tanah, dinding kayu lapuk, dan atap berbahan asbes yang berpotensi membahayakan kesehatan penghuni.
Melalui program BSPS, rumah-rumah tersebut akan direnovasi agar menjadi hunian yang lebih layak, sehat, dan aman. Perbaikan juga mencakup penambahan pencahayaan alami dan sistem penghawaan yang lebih baik, salah satunya melalui pemasangan atap transparan. Proses renovasi dijadwalkan berlangsung mulai 24 Juni hingga 24 Agustus 2026.
Meski demikian, Menteri PKP mengakui pelaksanaan program bedah rumah di Jakarta masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait legalitas lahan.
"Rumah tidak layak huni di Jakarta masih mencapai sekitar 824 ribu unit. Salah satu kendala yang masih banyak ditemui adalah persoalan alas hak atau legalitas kepemilikan lahan," jelas Maruarar.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti memastikan penerima bantuan yang dikunjungi telah memenuhi kriteria. Berdasarkan hasil verifikasi, mereka masuk dalam kelompok desil 1 atau masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
"Hasil pendataan menunjukkan Ibu Ariasih dan Ibu Ahyani termasuk dalam kelompok desil 1. Mayoritas penerima bantuan di lokasi ini juga berada pada kelompok desil 1, sehingga program ini sudah tepat sasaran," kata Amalia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyatakan siap mendukung penyelesaian persoalan legalitas lahan selama tidak berada dalam status sengketa.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP dan jajaran turut meninjau pelaksanaan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) Kelompok Penerima Bantuan BSPS di Kelurahan Palmeriam. Dari total pagu anggaran Rp192,5 juta untuk 11 calon penerima bantuan, diperoleh efisiensi sebesar Rp13.455.656 atau sekitar 6,97 persen.
Maruarar meminta agar hasil efisiensi tersebut dimanfaatkan kembali untuk menambah kebutuhan material bangunan bagi masyarakat penerima bantuan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam pelaksanaan program.
"Saya titip pesan, tidak boleh ada pungutan liar. Tolong masyarakat ikut mengawasi, apabila ada pungli segera laporkan dan dokumentasikan," tegas Maruarar










