TVRINews, Kulon Progo
Kementerian Sosial (Kemensos) memetakan kondisi kesejahteraan sosial masyarakat di tingkat pusat dan daerah melalui Pengukuran Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS) Tahun 2026. Pemetaan tersebut dilakukan lewat bimbingan teknis yang digelar secara hybrid pada 29 September hingga 2 Oktober 2026 guna memperoleh data yang lebih objektif dan terukur.
Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, Suharma, menegaskan bahwa pengukuran ini merupakan kebutuhan krusial bagi setiap wilayah dalam memahami kondisi riil masyarakatnya.
“IKESOS bukan sekadar beban tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat, tetapi merupakan kebutuhan kita bersama untuk memetakan kondisi kesejahteraan sosial,” kata Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, Suharma dalam keterangannya Kamis 1 Oktober 2026.
Suharma menjelaskan, Bimbingan Teknis IKESOS bertujuan memberikan gambaran kondisi kesejahteraan sosial secara komprehensif. Pengukurannya mencakup tiga dimensi utama, yaitu Kebutuhan Dasar, Peranan Sosial, dan Keberdayaan Ekonomi.
Kegiatan bimtek ini dilaksanakan di tiga lokasi yang mewakili wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia, yakni Medan, Kulon Progo, dan Jayapura. Khusus di Kulon Progo, acara dipusatkan di Aula Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kulon Progo dengan diikuti 495 peserta dari 20 provinsi serta 125 kabupaten/kota.
Para peserta dari unsur pengelola, verifikator tingkat pusat, hingga perangkat daerah urusan sosial dibekali pemahaman mendalam terkait variabel IKESOS.
Dimensi Kebutuhan Dasar mencakup ketahanan pangan dan gizi, kesehatan, jaminan sosial, tempat tinggal, pendidikan, rasa aman, serta mobilitas fisik. Dimensi Peranan Sosial meliputi partisipasi, kohesi sosial, dan kelembagaan inklusif. Sementara dimensi Keberdayaan Ekonomi mencakup daya guna, ketahanan ekonomi, dan partisipasi ekonomi.
“Apakah wilayah yang secara ekonomi kaya otomatis memiliki Indeks Kesejahteraan Sosial yang tinggi? Belum tentu. Bisa saja aspek ekonominya tinggi dan kebutuhan dasarnya terpenuhi, tetapi peranan sosialnya rendah,” ujar Suharma.
Sebagai referensi, skor IKESOS nasional pada 2025 tercatat sebesar 50,56 dengan kategori Maju. Pemerintah menargetkan skor IKESOS naik menjadi 62,09 pada 2026 dan menyentuh sasaran jangka menengah sebesar 69,80 pada 2029.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DIY Suyarno menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi mengingat pengukuran IKESOS merupakan pekerjaan multisektor dan multidata.
“Kami berharap melalui bimbingan teknis ini, Indeks Kesejahteraan Sosial di masing-masing provinsi maupun kabupaten/kota benar-benar dapat menggambarkan kondisi riil di wilayah masing-masing. Hal tersebut menjadi tantangan kita bersama, khususnya dalam membangun kolaborasi, interoperabilitas data, serta menjaga keakuratan dan kualitas data,” kata Suyarno.
Ia menambahkan, hasil pengukuran IKESOS akan menjadi salah satu acuan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan, sekaligus membantu pemerintah pusat memetakan indikator kesejahteraan yang perlu diperkuat di suatu wilayah.
Dukungan serupa disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo Ernawati Sukeksi. Menurutnya, IKESOS membantu menyamakan perspektif karena kondisi sosial masyarakat tidak dapat dinilai dari satu dimensi saja.
“Di balik angka tersebut terdapat berbagai permasalahan sosial, seperti anak yang membutuhkan akses pendidikan, lanjut usia yang membutuhkan peralatan dan jaminan kesehatan, serta berbagai persoalan sosial lainnya,” kata Ernawati.
Selama bimbingan teknis, peserta tidak hanya menerima pembekalan materi kebijakan dan konsep, tetapi juga melakukan praktik langsung penggunaan aplikasi IKESOS. Tahapan alur kerja disimulasikan menggunakan data latih, mulai dari penginputan data dan unggah bukti dukung di tingkat kabupaten/kota, verifikasi di tingkat provinsi, hingga penghitungan data di tingkat pusat.
Pasca-bimtek, proses pengukuran IKESOS Tahun 2026 dilanjutkan dengan tahap pengumpulan data, verifikasi bukti dukung, pengolahan, penyampaian hasil sementara, masa sanggah, hingga verifikasi final. Seluruh rangkaian ini dijadwalkan selesai pada pengesahan hasil akhir tanggal 4 Desember 2026 sebagai basis penyusunan kebijakan dan program sosial mendatang.










