TVRINews, Jakarta
Jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengalami perubahan setelah Mashudi menyatakan mengundurkan diri dari posisi tersebut.
Keputusan Mashudi berlangsung di tengah sorotan terhadap persoalan fasilitas klaster di Lapas Cibinong. Surat pengunduran dirinya telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi membenarkan adanya pengunduran diri tersebut.
Akbar menyampaikan bahwa Menteri Imipas telah menerima surat yang diajukan Mashudi untuk melepaskan jabatan sebagai Dirjen Pemasyarakatan.
"Bapak Menteri Imipas sudah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan hari ini," ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Oktober 2026.
Di sisi lain, Kemenimipas memastikan perubahan pejabat tidak berdampak pada operasional pelayanan pemasyarakatan.
Akbar mengatakan jajaran Ditjen Pemasyarakatan tetap bekerja seperti biasa. Seluruh fungsi kedinasan juga tetap dijalankan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing.
"Pengunduran diri tersebut tidak memengaruhi jalannya pelayanan kepada masyarakat. Seluruh jajaran tetap bekerja dan menjalankan fungsi pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Mundurnya Mashudi terjadi setelah Lapas Cibinong menjadi sorotan menyusul temuan Ombudsman mengenai keberadaan fasilitas klaster mewah di dalam lapas.
Temuan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik mengenai pengelolaan fasilitas bagi warga binaan. Perhatian terhadap persoalan itu semakin besar setelah Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong.
Pasca peninjauan tersebut, bangunan klaster yang menjadi sorotan kemudian dibongkar.
Persoalan di Lapas Cibinong turut membuka perhatian terhadap pengawasan dan tata kelola fasilitas di lingkungan pemasyarakatan.
Kemenimipas menegaskan proses pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan tetap berlangsung meski terjadi pergantian pada posisi pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.










