TVRINews, Jakarta
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong perubahan sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Penilaian yang selama ini cenderung berfokus pada aktivitas administratif perlu diarahkan pada hasil kerja (outcome) dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi kebijakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN agar pemberiannya sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Cheka Virgowansyah dalam Rapat Koordinasi Ketatalaksanaan dan Kebijakan TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut digelar secara hibrida dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.
Cheka menjelaskan, evaluasi tata laksana dan kebijakan TPP diperlukan untuk menyesuaikan mekanisme kerja birokrasi dengan kebutuhan pelayanan publik. Menurutnya, pemberian TPP perlu dikaji berdasarkan kontribusinya terhadap tiga tujuan utama penyelenggaraan otonomi daerah.
"Ini by law di Undang-Undang 23 [tentang Pemerintahan Daerah], termasuk skema kita. Apakah kemudian tata laksananya kita, TPP kita, sudah mengarah ke tiga tujuan ini atau belum. Nanti kita lihat, kita coba exercise korelasi TPP dengan tujuan-tujuan ini," katanya.
Ia juga menyoroti sistem penilaian kinerja ASN yang masih banyak mengukur aktivitas dan penyelesaian pekerjaan administratif. Padahal, kinerja aparatur seharusnya dinilai berdasarkan hasil pekerjaan serta manfaat yang dirasakan masyarakat sebagai penerima layanan.
"Kalau kita mau lihat organisasi yang model baru harusnya, karena kita masing-masing punya klien, bagaimana setiap yang kita layani itu memberikan bintang lima ke kita. Bapak-Ibu Biro Organisasi, di Keuda, di BKD dan sebagainya, skema seperti apa yang bisa didesain," tuturnya.
Menurut Cheka, penilaian kinerja perlu dirancang agar mampu mengukur kontribusi nyata setiap pegawai terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya mencatat pekerjaan yang telah dilakukan, tetapi juga melihat hasil dan respons masyarakat terhadap layanan tersebut.
Cheka menegaskan, TPP merupakan instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja ASN, bukan hak yang diberikan secara otomatis. Karena itu, kebijakan pemberiannya harus memiliki kepastian hukum, akuntabel, proporsional, serta memperhatikan efektivitas dan efisiensi.
Besaran TPP juga perlu mempertimbangkan kinerja dan kontribusi setiap pegawai sehingga pemberiannya tidak disamaratakan.
"Bagaimana biar efektif? Dia tepat pada tujuannya. Tujuannya apa? Tadi, tujuan kita berotonomi tiga. Bisa enggak menyejahterakan masyarakat? Bisa tidak meningkatkan pelayanan publik? Bisa enggak meningkatkan daya saing? Sepanjang kita bisa mengukur bahwasannya yang kita kerjakan itu berdampak kepada tiga tujuan tadi, itu akan in line dengan tujuan organisasi," tegasnya.
SIMONA Versi Kedua Dukung Digitalisasi TPP
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri Sri Purwaningsih mengatakan, rapat koordinasi tersebut juga bertujuan menyamakan persepsi mengenai kebijakan TPP di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaannya, pengurusan TPP ASN nantinya akan didukung melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (SIMONA) versi kedua yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Integrasi kedua sistem tersebut diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi sekaligus mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Purwaningsih menambahkan, pemerintah pusat dan daerah perlu meninggalkan pola birokrasi lama yang lambat. Sebagai gantinya, tata kelola pemerintahan perlu diarahkan pada pencapaian hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, Biro Organisasi Provinsi dan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota harus bertransformasi menjadi arsitek tata kelola yang memastikan bahwa setiap kinerja, setiap pelayanan yang dilakukan oleh Pemda berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," tandasnya.










