TVRINews, Jakarta
Cinta Quran Foundation (CQF) bersama Rumah Sakit Islam Bogor (RSIB) meluncurkan Program Rumah Sakit Wakaf dengan target penghimpunan dana Rp231 miliar. Program ini bertujuan memperkuat pelayanan kesehatan, mengembangkan fasilitas rumah sakit, termasuk Stroke Center, serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat.
Peluncuran berlangsung dalam acara Press Conference & Soft Launching di The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Stroke Sedunia pada 29 Oktober 2026.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Founder Cinta Quran Foundation, Ustadz Fatih Karim, dan Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Bogor, Dr. Dwi Sudharto.
Kolaborasi ini mencakup pengembangan infrastruktur rumah sakit, peningkatan kualitas pelayanan medis, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan berbagai program sosial di bidang kesehatan.

Rumah Sakit Islam Bogor merupakan rumah sakit berbasis wakaf yang dikelola oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Bogor. Pengembangannya tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas layanan medis, tetapi juga pada keberlanjutan manfaat sosial bagi masyarakat.
Berdasarkan data internal RSIB, jumlah kunjungan pasien meningkat dari 57.816 kunjungan pada 2021 menjadi 97.148 kunjungan pada 2024. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sekitar 68 persen dalam tiga tahun.
Peningkatan kunjungan ini mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan RSIB sekaligus mendorong penguatan kapasitas pelayanan rumah sakit.
Data internal RSIB pada 2025 juga mencatat sekitar 85 persen pasien merupakan peserta BPJS, sedangkan 15 persen lainnya merupakan pasien non-BPJS.
Komposisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan rumah sakit agar akses pelayanan bagi masyarakat luas tetap terjaga, disertai model pendanaan yang berkelanjutan.
Stroke Center Masuk Prioritas Pengembangan
Beriringan dengan peringatan Hari Stroke Sedunia, pengembangan layanan penanganan stroke menjadi salah satu agenda dalam rencana jangka panjang RSIB.
Rumah sakit ini diarahkan untuk memiliki Stroke Center dengan peningkatan kemampuan pelayanan secara bertahap. Pengembangan tersebut mencakup penguatan fasilitas medis, teknologi diagnostik, serta sumber daya manusia.
Founder Cinta Quran Foundation, Ustadz Fatih Karim, menyebut pengembangan fisik direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027 secara bertahap, dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan yang berjalan seiring dengan tahapan pengembangan rumah sakit.
“Melalui langkah ini, CQF dan RSIB berharap dapat memperkuat kesiapan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan kesehatan, khususnya terkait penyakit stroke,” terang Ustadz Fatih Karim, dalam keterangan yang diterima, Jumat, 30 Oktober 2026.
Wakaf Produktif untuk Pelayanan Kesehatan
Program Rumah Sakit Wakaf menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp231 miliar untuk mendukung pengembangan fasilitas dan penguatan pelayanan RSIB.
Melalui skema wakaf produktif, program ini diharapkan tidak hanya mendukung pembangunan fasilitas kesehatan, tetapi juga menghasilkan manfaat sosial yang berkelanjutan.
Manfaat tersebut direncanakan mencakup bantuan pelayanan kesehatan bagi pasien dhuafa dan ulama, serta dukungan beasiswa bagi tenaga kesehatan. Upaya ini diharapkan turut memperkuat kualitas pelayanan kesehatan pada masa mendatang.
Dengan demikian, dana wakaf diharapkan dapat mendukung dua tujuan utama, yakni meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan medis dan memperluas manfaat sosial bagi masyarakat.
Masyarakat Diajak Berpartisipasi
Program Rumah Sakit Wakaf membuka kesempatan bagi masyarakat, donatur, dunia usaha, dan komunitas untuk berkontribusi dalam penguatan pelayanan kesehatan. Masyarakat dapat mendukung program ini melalui kanal resmi wakaf dan platform donasi Cinta Quran Foundation.
Kolaborasi CQF dan RSIB diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem pelayanan kesehatan yang lebih kuat dan profesional, sekaligus menghadirkan manfaat wakaf secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Cinta Quran Foundation merupakan lembaga sosial yang bergerak di bidang dakwah Al-Qur'an, pendidikan, pembangunan sarana ibadah, dan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Melalui Program Rumah Sakit Wakaf, CQF memperluas upaya pemberdayaannya ke sektor kesehatan. Sementara, Rumah Sakit Islam Bogor merupakan rumah sakit berbasis wakaf yang dikelola oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Bogor untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Melalui kolaborasi bersama CQF, RSIB berupaya memperkuat kapasitas pelayanan, mengembangkan fasilitas, serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat.










