TVRINews, Jakarta
Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat realisasi belanja modal serta memperkuat pengendalian belanja pegawai agar pelaksanaan anggaran tahun 2026 berjalan sesuai target.
Arahan tersebut disampaikan Menag usai menerima paparan pengelolaan anggaran Kemenag dalam Breakfast Meetingbersama Sekretaris Jenderal, para pejabat pimpinan tinggi pratama, serta jajaran terkait di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan yang dipaparkan, realisasi anggaran Kementerian Agama hingga awal Agustus 2026 telah mencapai 59,8 persen. Namun, realisasi belanja modal masih menjadi perhatian karena baru mencapai 31,48 persen, atau sekitar Rp1,24 triliun dari total pagu Rp3,93 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Nasaruddin meminta seluruh unit terkait segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyerapan belanja modal.
“Untuk urusan serapan ini, rasanya tidak ada yang mengkhawatirkan ya, kecuali ada beberapa hal yang perlu mendapat atensi, terutama belanja modal,” ujar Menag Nasaruddin dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ia kemudian meminta Biro Keuangan, Biro Perencanaan, serta Sekretariat Jenderal memastikan pelaksanaan belanja modal dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Belanja modal, tolong Pak Karo dan seluruh Sekjen untuk segera mengambil langkah-langkah teknis memastikan belanja modal ini bisa diwujudkan secara tepat dan cepat,” tegasnya.
Selain percepatan belanja modal, Menag juga mengingatkan pentingnya pengendalian belanja pegawai agar tidak menimbulkan pagu minus. Menurutnya, koordinasi antara pengelola keuangan, perencanaan, dan sumber daya manusia harus terus diperkuat.
“Saya melihat langkah-langkah yang dilakukan oleh Karo Keuangan, Perencanaan sudah sangat terintegrasi, termasuk juga dengan Karo SDM. Jadi bertiga, saya kira ini harus dipastikan tidak ada belanja minus,”ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan Kemenag, Ahmad Hidayatullah, menjelaskan pengendalian belanja pegawai mulai dilakukan melalui integrasi satuan kerja. Dari sebelumnya 653 satuan kerja, tahap awal integrasi telah menyederhanakan pengelolaan menjadi 139 satuan kerja untuk memudahkan pengawasan dan mitigasi anggaran.
Ia juga menyampaikan bahwa pemantauan potensi pagu minus dilakukan secara berkala di setiap wilayah, disertai koordinasi dan tindak lanjut terhadap satuan kerja yang masih berpotensi mengalami kekurangan anggaran.
Menag turut menyoroti tingkat serapan anggaran di sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang masih rendah. Berdasarkan laporan, terdapat lima PTKN dengan realisasi anggaran di bawah 40 persen, di antaranya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang baru mencapai 26,86 persen dan UIN Imam Bonjol Padang sebesar 32,05 persen.
“PTKN yang serapannya masih sangat rendah, mohon mendapat atensi, ada lima tadi,”imbuhnya.
Ia juga meminta Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum (BLU) lebih aktif memberikan pembinaan dan arahan kepada perguruan tinggi yang menjadi tanggung jawabnya.
Selain itu, Nasaruddin mengingatkan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Menurutnya, tata kelola BMN harus terus diperbaiki melalui koordinasi yang berkelanjutan agar aset negara dapat dikelola secara tertib, efektif, dan akuntabel.
Rapat evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama memastikan pelaksanaan anggaran tahun 2026 berjalan optimal, terutama dalam percepatan realisasi belanja modal, pengendalian belanja pegawai, serta peningkatan tata kelola aset negara.









