TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah terus memperkuat langkah pemberantasan kejahatan digital.
Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026, Meutya menyebut ribuan nomor telepon dan jutaan situs ilegal telah berhasil diputus aksesnya.
Meutya memaparkan bahwa pemerintah bersama operator seluler telah menindak lebih dari 13 ribu nomor telepon yang terkait praktik penipuan digital. Dari jumlah itu, sekitar 3.000 nomor terbukti digunakan untuk scam call, termasuk yang mencatut nama pejabat publik dan anggota DPR RI.
“Kami melihat peningkatan penipuan yang mengatasnamakan pejabat. Karena itu, ribuan nomor yang terindikasi langsung kami blokir agar masyarakat tidak menjadi korban,” ujar Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Tak hanya soal penipuan, Meutya juga menegaskan pemerintah semakin agresif memberantas judi online. Sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026, Komdigi mencatat 3.452.000 situs perjudian telah diputus aksesnya.
“Pemutusan akses ini adalah langkah untuk mempersempit ruang gerak perjudian digital yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Penanganan ini berdampak pada perputaran dana. Berdasarkan catatan PPATK, total transaksi judi online pada 2025 mencapai Rp286 triliun, turun sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya.
Ribuan Rekening Terindikasi Judi Online Dibekukan
Lebih jauh, Meutya menyampaikan bahwa penindakan juga dilakukan pada aliran dana. Sepanjang 2025, Komdigi mengajukan 25.214 permohonan pemblokiran rekening kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena terindikasi terkait aktivitas judi online.
“Kami bukan hanya menutup akses situs, tapi juga memutus jalur keuangan yang menopang operasional judi online. Ini bagian dari upaya menyeluruh,” jelasnya.
Meutya menambahkan, data pemblokiran rekening untuk 2026 masih dalam proses finalisasi.










