TVRINews – Jakarta
Kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN dan imbauan untuk sektor swasta berlanjut dua bulan demi menjaga stabilitas ekonomi di tengah eskalasi konflik global.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) selama dua bulan ke depan, sebagai respons atas dinamika krisis energi global yang dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik yang belum mereda.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.
Pertemuan tingkat tinggi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat otoritas fiskal, moneter, dan sektor riil, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roslani.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa perpanjangan WFH ini merupakan bagian dari mitigasi dampak ekonomi global terhadap domestik.
Pemerintah memandang perlu adanya langkah adaptif di tengah ketidakpastian pasar energi konvensional saat ini.
"Kemudian juga tadi dibahas berbagai kebijakan yang diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan. Dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan Work From Home untuk dua bulan ke depan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Kamis 21 Mei.
Meskipun demikian, Airlangga belum merinci tanggal pasti dimulainya implementasi perpanjangan regulasi ini.
Sektor Swasta dan Paket Stimulus Ekonomi
Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini awalnya diimplementasikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 1 April 2026 dengan durasi awal dua bulan.
Menyusul keberlanjutan program ini, Kementerian Ketenagakerjaan tetap memberikan imbauan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sektor swasta untuk menerapkan pola kerja serupa secara fleksibel, meskipun statusnya tidak bersifat wajib.
Selain melakukan intervensi pada pola kerja birokrasi, pemerintah tengah merumuskan instrumen pengaman ekonomi lainnya.
Airlangga mengungkapkan bahwa serangkaian insentif fiskal dan nonfiskal sedang digodok untuk menjaga ritme pertumbuhan nasional.
"Selain itu, beberapa insentif yang sedang disiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak," tambah Airlangga.










