
Foto: Petugas Rutan Kelas II B Pinrang, berhasil gagalkan penyulundupan Narkona jenis Sabu ke dalam Rutan Pinrang. (Dok. Rutan Pinrang)
Penulis: Asnadi Kalla
TVRINews, Pinrang
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, bernama Huznul Faidzin berhasil gagalkan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu. Dibawa oleh seorang pengunjung perempuan berinisial AR, Senin 30, September 2024.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pinrang, Fadlan Sahan mengatakan kejadian penyelundupan barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu, dibawa oleh seorang pengunjung tersebut berawal dari
Petugas Penggeledahan Barang dan Makanan, bernama Huznul Faidzin melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang berupa empat lembar baju, tiga celana, dan satu kantong plastik berisi makanan yang dibawah oleh pengunjung AR, yang ditujukan kepada Tahanan laki-laki berinisial TH.
Kemudian penggeledahan, Petugas, Huznul Faidzin menemukan tiga buah pipet yang berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.
"Barang yang dibawa oleh pengunjung AR berupa pakaian sebanyak Empat lembar baju Tiga lembar celana dan Satu kantong plastik yang berisi makanan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas, Huznul Faidzin menemukan Tiga buah pipet yang berisikan kristal bening yang diduga Narkoba jenis Sabu," katanya.
Dilanjutkan Kepala KPR Pinrang. Barang tersebut ditemukan di dalam saku celana jeans panjang berwarna Cokelat, Dua diantaranya pipet berwarna bening dan Satu pipet berwarna Biru, yang dibawah oleh pengunjung AR.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Kantor Wilayah Kementeri Hukum Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Sahril Efendi DM, menegaskan.
Setelah mendapatkan diduga Narkoba jenis Sabu, pihak kemudian melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Pinrang.
Untuk pemeriksaan dan uji kandungan terhadap barang temuan Tiga buah paket pipet berisi kristal Bening yang diduga narkoba jenis sabu.
Berdasarkan uji kandungan Zat diperoleh hasil Dua buah Paket Pipet yang positif Narkoba jenis Sabu dan Satu buah paket pipet negatif.
"Pihak Satuan Narkoba Polres Pinrang telah menindaklanjuti laporan kita dan juga sudah melakukan pemeriksaan dan uji kandungan terhadap barang temuan Tiga buah paket Pipet berisi Kristal Bening yang diduga narkoba jenis sabu. Berdasarkan uji kandungan Zat diperoleh hasil Dua buah paket pipet yang positif Narkoba jenis Sabu dan Satu buah paket pipet negatif narkoba," tuturnya.
Dijelaskan Kepala Rutan Pinrang, carang haram tersebut telah menyerahkan sebagai barang bukti, kepada Satuan Narkoba Polres Pinrang dan pengunjung AR diminta ikut ke Polres Pinrang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, jajarannya Rutan Pinrang. Untuk tetap waspada terhadap seluruh barang-barang yang dibawa oleh pengunjung.
Semua barang dan orang harus melalui pemeriksaan sebelum masuk ke dalam Rutan, dengan mepatuhi Standar Operasionsl Prosuder (SOP) yang berlaku san tidak menjadi tameng atau kurir bagi Warga Binaan, serta ada petugas maupun Warga Binaan yang coba-coba melakukan penyelundupan Narkoba, akan ditindak tegas dan proses secara hukum.
"Atas kejadian ini, saya kembali tegaskan kepada seluruh Petugas agar tetap waspada, jangan lengah. Semua barang dan orang harus melalui pemeriksaan sebelum masuk ke dalam Rutan, patuhi SOP yang ada dan jangan menjadi tameng atau kurir bagi Warga Binaan, jika ada Petugas maupun Warga Binaan yang coba-coba melakukan penyelundupan narkoba. saya pastikan akan kita tindak tegas dan proses secara hukum," ujarnya.
Disampaikan Kepala Rutan Pinrang, ia mengepresiasi kepada Pegawai, Huznul Faidzin yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang tersebut.
Sebagai bentuk kewaspadaan dan dukungan kepada Pemerintah dalam memerangi Narkoba termasuk menjaga citra baik Kemenkumham di mata publik.
"Saya selaku pimpinan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Petugas, Huznul Faidzin yang telah berhasil melakukan penggagalan penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan. Tentu ini adalah bentuk kewaspadaan dan dukungan kita kepada Pemerintah dalam memerangi Narkoba termasuk menjaga citra baik Kemenkumham di mata publik," harapnya.
Editor: Redaktur TVRINews