
Foto: ilustrasi penipu (Pixabay)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban penipuan setelah mengikuti instruksi dari nomor WhatsApp tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas Taspen. Akibatnya, uang ratusan juta rupiah di rekeningnya raib.
Hal tersebut, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan pelaku menghubungi korban lewat WhatsApp dengan menyebut nama lengkapnya agar korban percaya.
“Pelaku mengirim aplikasi APK palsu dan meminta korban mengisi data pribadi, fingerprint, foto, video selfie, dan mentransfer uang materai Rp10.000,” kata dia
Tak hanya itu, pihaknya juga telah mencokok dua pelaku, EC (28) di Tangerang Selatan dan IP (35) di Subang, Jawa Barat. Satu pelaku lain, AN, masih buron dan diduga berada di Kamboja.
“Pelaku menggunakan nomor WhatsApp palsu yang didaftarkan oleh EC untuk mengirim pesan ke korban, sementara IP bertugas membayar para pekerja scam dan menerjemahkan komunikasi dengan atasan mereka di Kamboja,” ucapnya
Para korban umumnya pensiunan PNS berusia di atas 60 tahun, sehingga mudah dimanipulasi. Pelaku menyamar sebagai petugas Taspen, mengirim file PDF berisi data palsu dan link aplikasi palsu untuk memperbarui data.
Setelah korban mengunduh aplikasi dan mengikuti instruksi video call, pelaku mengakses ponsel korban dan mencuri data untuk melakukan transaksi ilegal. Total kerugian mencapai Rp304 juta.
PT Taspen menegaskan akan terus memberikan edukasi kepada peserta pensiun dan bekerja sama dengan aparat untuk memberantas penipuan ini.
Baca Juga: Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban tuk Masyarakat dan Lingkungan Polri
Editor: Redaksi TVRINews
