TVRINews, Jakarta
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Kementerian Perindustrian memperkuat kerja sama dalam menyiapkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global. Penguatan ini dilakukan melalui perluasan pelatihan vokasi, sertifikasi, serta pengembangan Migrant Center terintegrasi.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan pembaruan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua kementerian di Balai Diklat Industri, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Menteri P2MI, Mukhtarudin mengatakan, pembaruan kerja sama ini memperluas cakupan pelatihan yang sebelumnya berfokus pada sektor manufaktur menjadi berbagai sektor lainnya dengan memanfaatkan fasilitas pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Perindustrian.

"Kalau dulu hanya manufaktur, sekarang akan memperluas ke semua sektor yang dimiliki oleh Balai Diklat Industri, yang dimiliki oleh perindustrian, baik itu berupa politeknik maupun akademi komunitas, dan termasuk SMK," kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 15 Oktober 2026.
Menurut Mukhtarudin, sinergi antarkementerian menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem penyiapan PMI, mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja luar negeri, pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi, hingga fasilitasi penempatan sesuai kebutuhan pemberi kerja.
Ia menegaskan, penyiapan calon PMI harus berangkat dari kebutuhan pasar kerja agar kompetensi yang diberikan melalui pelatihan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan negara tujuan.
"Metodologi yang kita pakai mulai dari ada demand dulu, kemudian kompetensi yang dibutuhkan seperti apa, baru kita latih seperti apa," ucap Mukhtarudin.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga mendukung program direktif Presiden Prabowo Subianto, yakni SMK Go Global, yang bertujuan meningkatkan kesiapan lulusan pendidikan vokasi untuk memasuki pasar kerja internasional.
Pemerintah, lanjut Mukhtarudin, berupaya memperkuat penempatan PMI pada sektor formal dan profesional melalui sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Program penyiapan pekerja migran terampil ini didukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta skema pembiayaan penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembaruan MoU dan PKS tersebut mencakup pembentukan dan pengembangan Migrant Center terintegrasi di lingkungan Kementerian Perindustrian. Kerja sama juga meliputi penyelenggaraan pelatihan vokasi melalui Migrant Center dan Balai Diklat Industri, penyelarasan kurikulum, peningkatan kualitas instruktur, penyediaan sarana praktik, serta penguatan sertifikasi.
Selain itu, kedua kementerian akan memperkuat koordinasi dalam pemetaan peluang kerja, peningkatan kompetensi, dan pertukaran data serta informasi guna mendukung penyiapan calon PMI yang sesuai dengan kebutuhan industri global.
Sementara itu, Menteri Perindustrian, Sarmuji mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua kementerian untuk mengoptimalkan sumber daya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya calon PMI.
Menurut Sarmuji, fasilitas pelatihan di bawah Kementerian Perindustrian dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan calon PMI melalui koordinasi dengan Kementerian P2MI.
"Ini menunjukkan bahwa jajaran kabinet saat ini tidak mengedepankan ego sektoral, tetapi kita saling mengisi mana potensi-potensi yang bisa dimanfaatkan oleh beberapa kementerian untuk bekerja sama," ujar Sarmuji.
Sarmuji menyebutkan, kapasitas pelatihan di lingkungan Balai Diklat Industri dapat mencapai 11.000 peserta per tahun. Adapun dalam kerja sama yang telah berjalan, sekitar 1.066 calon PMI direncanakan mengikuti pelatihan melalui kolaborasi kedua kementerian.
Ia berharap, pembaruan kerja sama ini dapat memperluas akses pelatihan bagi calon PMI dengan memanfaatkan fasilitas pendidikan di bawah Kementerian Perindustrian, termasuk politeknik, sekolah menengah kejuruan, dan akademi komunitas.
Sarmuji menegaskan, penyiapan tenaga kerja terampil menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penempatan PMI di luar negeri sekaligus menjaga nama baik Indonesia.
"Pekerja yang terampil itu adalah delegasi Indonesia yang bisa membawa nama baik Indonesia. Sebaliknya, kalau kita mengirimkan pekerja yang tidak terampil, mungkin akan banyak masalah yang dihadapi," ungkap Sarmuji.
Melalui penguatan kerja sama ini, Kementerian P2MI dan Kementerian Perindustrian berharap penyiapan calon PMI semakin terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan pasar kerja global. Dengan demikian, pekerja migran Indonesia diharapkan memiliki kompetensi yang sesuai standar internasional dan mampu bersaing di sektor formal maupun profesional.










