TVRINews, Jakarta
Pemerintah Jepang telah mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada Indonesia untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Di mana, bantuan tersebut diwujudkan melalui pengerahan armada Japan Self-Defense Forces (JSDF) yang akan melaksanakan operasi pemadaman kebakaran dari udara di wilayah terdampak.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang, Nurmala Kartini Sjahrir, mengatakan langkah tersebut menjadi bukti nyata eratnya hubungan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Jepang yang tidak hanya terbangun melalui diplomasi, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan saat terjadi bencana.
“Dukungan Jepang dalam penanganan Karhutla di Indonesia menjadi cerminan bahwa hubungan pertahanan kedua negara diwujudkan melalui aksi nyata ketika dibutuhkan. Semangat saling membantu menjadi fondasi penting bagi hubungan yang semakin erat dan saling percaya,” ujar Kartini dalam keterangan yang diterima tvrinews.com di Jakarta pada Selasa, 8 September 2026.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan JSDF diharapkan mampu mempercepat penanganan Karhutla sekaligus memperkuat kesiapsiagaan kedua negara dalam menghadapi bencana di masa mendatang.
Dalam misi ini, kata dia Jepang mengerahkan kapal JS Kunisaki (LST-4003) yang membawa tiga helikopter CH-47 milik Japan Ground Self-Defense Force (JGSDF), didukung sekitar 350 personel JSDF beserta perlengkapan operasional.
Helikopter CH-47 akan digunakan untuk operasi water bombing dengan sistem Bambi Bucket, guna membantu pemadaman api di kawasan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Keputusan pemberian bantuan ditetapkan Pemerintah Jepang pada 28 Agustus 2026 setelah menerima permintaan resmi dari Pemerintah Indonesia. Selanjutnya, 30 Agustus 2026, kapal JS Kunisaki bertolak dari Jepang menuju Indonesia membawa seluruh personel dan peralatan pendukung misi.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan Jepang (JMOD), JSDF, serta instansi terkait di Indonesia untuk memastikan kelancaran pelaksanaan misi kemanusiaan tersebut.
Pengerahan armada JSDF merupakan implementasi kerja sama Humanitarian Assistance and Disaster Relief (HADR) yang menjadi salah satu pilar penting hubungan pertahanan Indonesia–Jepang. Kerja sama tersebut semakin diperkuat melalui Defense Cooperation Arrangement (DCA) yang ditandatangani kedua negara pada 4 Mei 2026.










