TVRINews, Jakarta
Komisi XIII DPR RI akan segera menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ombudsman menemukan sedikitnya 10 kamar yang dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari ruang tamu, dapur, televisi hingga kulkas.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, temuan tersebut menunjukkan semakin mendesaknya perbaikan secara komprehensif terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” kata Willy, Kamis, 24 September 2026.
Ia menegaskan permasalahan penyimpangan dalam praktik lapas seperti keberadaan fasilitas mewah yang demikian akan terus muncul jika tidak ada perbaikan komprehensif yang dimulai.
“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu mengatakan potensi perbaikan komprehensif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan sangat terbuka dengan sistem pidana baru yang berlaku 2023.
“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi,” ungkapnya.
Willy menegaskan temuan Ombudsman dalam sidak yang mereka lakukan merupakan masukan yang bisa menjadi momen untuk perbaikan.
“Dalam waktu dekat di masa sidang, komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkasnya.










