TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) mengungkapkan pihak telah menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2027 sebesar Rp15,6 triliun. Nilai tersebut meningkat dibanding anggaran KKP pada 2026 yang mencapai Rp13 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Titiek saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Dukungan Komisi IV DPR RI terlihat dari meningkatnya anggaran KKP, di mana pada tahun anggaran 2026 meningkat menjadi Rp13 triliun, dan pada tahun anggaran 2027 Komisi IV DPR RI menyetujui pagu indikatif KKP sebesar Rp15,6 triliun," kata Titiek dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh tvrinews.com, Sabtu, 4 Juli 2026.
Menurutnya, Komisi IV DPR juga terus mendorong penguatan regulasi di sektor kelautan dan perikanan melalui berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang Perikanan, Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, Undang-Undang Kelautan, serta Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan keberpihakan kepada nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, serta pelaku usaha kelautan dan perikanan," ujar Titiek.
Titiek menjelaskan peningkatan anggaran tersebut akan mendukung berbagai program prioritas, khususnya bagi masyarakat pesisir.
Program tersebut meliputi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, modernisasi kapal perikanan, penguatan sarana produksi, pengolahan hasil perikanan, pemasaran, hingga penguatan kelembagaan ekonomi nelayan.
Untuk kawasan tambak dan pesisir, pemerintah akan memperkuat revitalisasi tambak budidaya di Pantai Utara Jawa, pembangunan kawasan tambak udang terintegrasi, serta percepatan pengembangan sentra industri garam nasional.
Ia menegaskan daerah yang tidak memiliki wilayah pantai juga tetap mendapat perhatian melalui program budidaya ikan darat berbasis tematik.
"Kalau daerah-daerah yang tidak ada pantainya tentunya kita bantu dengan program-program kementerian, program tematik. Jadi misalnya bioflok, bantuan bioflok, kemudian tambak-tambak dan sebagainya," ucap Titiek.
Dalam fungsi pengawasan, Komisi IV DPR juga menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi sektor kelautan dan perikanan. Salah satunya adalah penanganan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang agar akses nelayan kembali terbuka.
Selain itu, Komisi IV turut mendorong pembenahan tata kelola di Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, termasuk penataan kapal, peningkatan pelayanan, dan kelancaran aktivitas bongkar muat.
Titiek juga menyinggung hasil kunjungan lapangan bersama KKP ke Pelabuhan Muara Baru.
Menurutnya, persoalan kepadatan kapal yang sebelumnya terjadi mulai teratasi dan manfaatnya sudah dirasakan para nelayan.
"Misalnya kemarin Pelabuhan Muara Baru yang penuh dengan kapal-kapal, setelah kita datang, masalahnya insya Allah sekarang sudah terurai dan banyak nelayan sudah merasakan manfaat daripada kedatangan kami berdua dari kementerian dan DPR untuk mengurai masalah yang ada di situ," tutur Titiek.
Di akhir sambutannya, Titiek mengingatkan kepala daerah yang menerima program Kampung Nelayan Merah Putih agar menjaga dan mengembangkan infrastruktur yang telah dibangun sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi simbol pembangunan.
Menurutnya, Komisi IV DPR telah melihat langsung sejumlah Kampung Nelayan Merah Putih yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.










