TVRINews, Jateng
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kecerdasan buatan (artificial intelligence), hingga maraknya ancaman praktik mafia tanah, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Tengah menegaskan pentingnya pembentukan integritas, etika, dan profesionalisme calon notaris sejak dini.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Magang Bersama Semester I, II, III, dan IV bagi Anggota Luar Biasa (ALB) notaris yang digelar Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia. Sebanyak 241 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tiga bulan tersebut.
Ketua Bidang Magang Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Fully Handayani Ridwan, mengatakan program magang menjadi tahapan penting untuk memastikan calon notaris memiliki kompetensi yang memadai sebelum menjalankan jabatan sebagai pejabat umum.
“Magang dan magang bersama adalah program rutin Ikatan Notaris Indonesia untuk memberikan pembekalan kepada calon-calon notaris yang nantinya akan berpraktik sebagai pejabat umum. Mereka harus mampu membuat akta dengan baik, memiliki etika, moralitas, profesionalitas, dan keterampilan dalam menjalankan jabatan,” ujar Fully, Sabtu, 30 Mei 2026.
Menurut Fully, kebutuhan akan program magang semakin besar seiring meningkatnya jumlah lulusan Magister Kenotariatan di Indonesia. Saat ini terdapat hampir 44 program studi Magister Kenotariatan di berbagai perguruan tinggi, sehingga kualitas lulusan menjadi semakin beragam.
“Kondisi ini membuat standar kemampuan lulusan menjadi sangat beragam. Tantangan kita sekarang jauh lebih besar dibanding dulu. Ada artificial intelligence, cyber notary, perkembangan teknologi yang sangat cepat. Karena itu, etika, integritas, dan keterampilan wajib dimiliki seorang notaris,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap calon notaris wajib menjalani magang selama 24 bulan di kantor notaris. Selama masa tersebut, organisasi profesi melalui pengurus wilayah menyelenggarakan magang bersama sebagai sarana evaluasi perkembangan kompetensi peserta.
“Magang bersama ini menjadi sarana evaluasi apakah keterampilan dan pemahaman hukum yang mereka dapatkan selama di kantor notaris benar-benar berkembang atau tidak,” imbuhnya.
Selain perkembangan teknologi, Fully juga menyoroti praktik kerja sama sejumlah oknum notaris dengan biro jasa. Menurutnya, praktik tersebut dapat merendahkan martabat profesi notaris.
“Biro jasa biasanya menginginkan segala sesuatu serba murah dan cepat tanpa memperhatikan aturan hukum. Notaris yang baik seharusnya tidak mau bekerja sama dengan biro jasa karena itu tidak memberikan keuntungan apa pun bagi kehormatan profesi,” tegasnya.
Ia menilai kerja sama tersebut berpotensi menurunkan citra notaris sebagai pejabat umum yang dibentuk melalui proses pendidikan dan kompetensi yang panjang.
“Notaris itu bukan profesi hasil kursus singkat. Mereka lulusan Magister Kenotariatan, memiliki tanggung jawab besar karena akta yang dihasilkan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna. Jadi jangan merendahkan diri sendiri seolah-olah tidak mampu bekerja secara profesional,” katanya.

(Foto: Ketua Bidang Magang Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Fully Handayani Ridwan)
Fully juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas untuk mencegah keterlibatan dalam praktik yang melanggar hukum, termasuk mafia tanah.
“Benteng utama itu ada pada diri notaris sendiri. Selama menjalankan jabatan sesuai aturan perundang-undangan, mulai dari pengecekan sertifikat, mengenali para pihak yang menghadap, hingga menjalankan seluruh proses hukum dengan benar, maka notaris akan terhindar dari praktik mafia tanah,” ujarnya.
Ia meminta calon notaris tidak tergiur keuntungan sesaat yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
“Percaya saja bahwa rezeki tidak akan tertukar. Yang paling penting adalah menjaga integritas,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, Alhalim, mengatakan magang bersama merupakan bagian dari proses panjang yang harus dilalui calon notaris sebelum memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Kementerian Hukum.
“Magang bersama ini adalah kegiatan rutin setiap tiga bulan untuk adik-adik ALB notaris. Dalam setahun kami selenggarakan empat kali. Ini bukan kegiatan yang berdiri sendiri, tetapi bagian dari proses panjang menuju pengangkatan notaris,” jelas Alhalim.
Ia menerangkan, setelah menyelesaikan pendidikan Magister Kenotariatan dan magang selama dua tahun, peserta masih harus mengikuti magang bersama dari semester I hingga semester IV serta lulus ujian kode etik notaris.
“Ini adalah syarat yang wajib dipenuhi. Jadi selain punya ijazah S-1 dan S-2 Kenotariatan, calon notaris juga harus mengikuti magang dan lulus ujian kode etik,” katanya.
Menurut Alhalim, Pengurus Wilayah INI Jawa Tengah juga rutin menggelar seminar dan berbagai kegiatan pembekalan guna meningkatkan kualitas calon notaris.
“Magang bersama ini adalah jembatan menuju SK notaris. Kalau namanya jembatan, harus dilalui dengan baik dan jangan disia-siakan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan pengurus pusat dan notaris senior dari 35 pengurus daerah di Jawa Tengah untuk berbagi pengalaman serta pengetahuan praktis di lapangan.
“Kami ingin adik-adik ini memahami bagaimana cara berproses menjadi notaris yang baik. Jangan sampai ketika sudah menjadi notaris justru menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.
Menurut Alhalim, pengalaman para notaris senior menjadi bekal penting yang tidak selalu diperoleh selama perkuliahan.
“Ada banyak manfaat yang bisa diambil, mulai dari pengalaman praktik, silaturahmi, hingga tips menghadapi persoalan di lapangan agar menjadi notaris yang dicintai masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap peningkatan kualitas notaris dapat memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi organisasi profesi, tetapi juga bagi masyarakat dan negara.
“Hasil akhirnya negara diuntungkan dengan hadirnya notaris yang berkualitas. Karena notaris adalah bagian dari solusi yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.










