TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) membuka peluang bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal tahun 2027. Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini usai menghadiri rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026. Rapat tersebut membahas skema penyelesaian status dan proyeksi kebutuhan guru secara nasional.
Dalam pemaparannya, Rini merincikan data terkini terkait jumlah tenaga pendidik yang ada saat ini.

“Dapat kami informasikan bahwa pada saat ini PPPK khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang. Dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang,” kata Rini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun alokasi kebutuhan tenaga pendidik untuk memenuhi pemenuhan guru nasional di berbagai sektor.
“Dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi. Yang tentu saja terdiri dari untuk sekolah guru-guru untuk termasuk di Kementerian Agama, kemudian di Dikdasmen, kemudian juga di Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda,” lanjutnya.
Mengenai mekanisme alih status dan pendaftaran seleksi, Rini menegaskan skema yang akan diberlakukan mulai tahun 2027 mendatang.
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027. Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan sekolah rakyat dan sekolah terintegrasi dan juga sekolah Garuda,” ujar Rini.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian jenjang karir bagi para guru serta mendukung pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.










