TVRINews, Jakarta
DPR RI bersama pemerintah resmi menyelesaikan pembahasan mengenai kejelasan status guru PPPK paruh waktu, peluang PPPK menjadi PNS, hingga nasib guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Langkah ini diambil guna menindaklanjuti berbagai masukan dan aspirasi tenaga pendidik yang diterima dewan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa seluruh poin pembahasan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah tersebut kini telah masuk tahap finalisasi.
“DPR RI sudah berapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah P3K paruh waktu, P3K, dan keinginan dari P3K menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Hasil dari penyelesaian pembahasan dan finalisasi rapat ini diharapkan dapat membawa kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan bagi para guru, termasuk guru Madrasah Negeri dan guru TK di seluruh Indonesia.
"Nah, oleh karena itu pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS dan guru di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru Madrasah Negeri dan guru TK," pungkasnya.










