TVRINews, Jakarta
Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 menyusul meninggalnya lima peserta saat menjalani Latihan Bela Negara dan Manajerial.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan pengawasan kesehatan selama pendidikan akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan evaluasi dilakukan atas instruksi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama.

“Atas arahan Menteri Pertahanan, penguatan aspek kesehatan peserta menjadi perhatian utama. Kami akan memperkuat sistem pemantauan kesehatan selama pelaksanaan program,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juni 2026.
Kemhan menyampaikan belasungkawa atas wafatnya lima peserta SPPI yang mengikuti pendidikan di sejumlah satuan pendidikan militer. Menurut Ketut, seluruh peserta yang mengalami gangguan kesehatan telah memperoleh penanganan sesuai prosedur, mulai dari layanan kesehatan di satuan pendidikan hingga dirujuk ke rumah sakit apabila diperlukan.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum dan almarhumah. Seluruh peserta yang mengalami gangguan kesehatan telah ditangani sesuai prosedur medis yang berlaku,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi awal, masing-masing peserta memiliki kondisi medis yang berbeda. Sebelum mengikuti pendidikan, seluruh peserta juga telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, mulai dari tes laboratorium, pemeriksaan jantung, paru-paru, kesehatan jiwa, hingga pemeriksaan fisik lainnya sesuai ketentuan.
Sebagai tindak lanjut, Kemhan akan menerapkan profiling kesehatan lanjutan, pemeriksaan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian beban aktivitas sesuai kondisi kesehatan, serta meningkatkan pengawasan tenaga medis di setiap satuan pendidikan.
Selain itu, Kemhan menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyakit selama pelaksanaan pendidikan.
Evaluasi juga dilakukan terhadap metode pembelajaran agar lebih adaptif terhadap kondisi fisik dan psikologis peserta. Pendekatan pendidikan ke depan akan lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter, kerja sama, kemampuan memecahkan persoalan, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Kemhan memastikan hak-hak keluarga korban tetap dipenuhi, termasuk pendampingan selama proses pemulangan jenazah, pemberian santunan sesuai ketentuan, hingga penyelesaian administrasi peserta.
“Kementerian Pertahanan berkomitmen terus melakukan perbaikan agar penyelenggaraan program berjalan lebih aman, profesional, akuntabel, serta mengutamakan keselamatan seluruh peserta,” kata Ketut.










