
Kembali Jadi Dirlidik KPK, Endar Priantoro: Terimakasih Jokowi dan Kapolri
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Brigjen Endar Priantoro mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai dirinya kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.
“Di momen ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin mengenai administrasi,” kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 5 Juli 2023.
Selain itu, Endar juga menyebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang juga merekomendasikan dirinya kembali menjadi Dirlidik KPK.
Baca juga: Kominfo: Masih Menganalisis 34 Juta Paspor yang Diduga Bocor
“Menpan RB merekomendasikan saya kembali ke sini. Jadi, dasar dari surat Menpan RB itu pimpinan melalui Sekjen mengeluarkan pembatalan SK yang lama sehingga saya kembali ke sini sebagai Dirlidik,” ujar Endar.
Sementara itu, KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri telah membenarkan bahwa Bridjen Endar Priantoro kembali bertugas di KPK RI sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik), yang sebelumnya sempat dicopot pada April 2023.
“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” Kata Ali Fikri, pada Rabu, 5 Juli 2023.
Ali mengungkapkan, alasan Endar kembali ditugaskan di internal KPK ialah sebagai bentuk untuk menjaga keharmonisan antar penegak hukum dalam memberantas korupsi.
“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali.
Diketahui, Brigjen Endar Priantoro sempat diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada April 2023 lalu oleh Pimpinan Firli Bahuri. Endar bahkan sempat membawa perkara ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komisi Ombudsman RI.
Selain itu, Endar juga sempat mengajukan keberatan ke Presiden RI Joko Widodo. Kabarnya, Jokowi menerima keberatan tersebut dan meminta Endar bekerja kembali di KPK.
Baca juga: Dokter Umum RS Permata Hijau Sebut ‘D’ Alami Infeksi Pada Darah Usai Dianiaya Mario
Editor: Redaktur TVRINews