TVRINews – Jakarta
Skema Pemulihan Infrastruktur Pemukiman Disiapkan Melalui Pendataan Ketat Tim Asesor Profesional
Pemerintah pusat bergerak cepat merespons dampak gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui skema tanggap darurat yang komprehensif, negara berkomitmen untuk memulihkan infrastruktur tempat tinggal masyarakat yang mengalami kerusakan akibat bencana alam tersebut, dengan alokasi dana yang disesuaikan berdasarkan tingkat keparahan struktur bangunan.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan, mengonfirmasi bahwa negara telah menyiapkan dukungan finansial langsung bagi para pemilik rumah terdampak.
Besaran dana stimulan ini dibagi secara proporsional, di mana kategori kerusakan ringan akan menerima alokasi sebesar Rp15 juta. Sementara itu, hunian dengan tingkat kerusakan sedang dipastikan memperoleh dukungan senilai Rp30 juta.
"Bantuan bagi kategori rusak ringan ditetapkan sebesar Rp15 juta, sedangkan kerusakan sedang dialokasikan senilai Rp30 juta," ungkap Berton dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2026.
Di sisi lain, penanganan terhadap bangunan yang masuk dalam klasifikasi rusak berat akan ditempuh melalui mekanisme yang lebih komprehensif. Otoritas berwenang saat ini tengah mengkaji opsi pembangunan kembali atau relokasi hunian, baik di tapak asal maupun di area pemukiman baru yang lebih aman. Keputusan akhir terkait lokasi relokasi tersebut nantinya akan diumumkan secara terpadu oleh pemerintah daerah setempat setelah kajian teknis dinyatakan rampung.
Guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran, administrasi serta mekanisme pertanggungjawaban dana bantuan tersebut kini tengah dimatangkan oleh lintas instansi. Pemerintah menegaskan bahwa validasi data lapangan memegang peran krusial agar seluruh proses pemulihan berjalan tepat sasaran.
Saat ini, proses inventarisasi tingkat kerusakan di lapangan sedang dikerjakan oleh tim asesor profesional. Sebelum diterjunkan ke lokasi bencana, para asesor tersebut telah mengikuti program bimbingan teknis intensif untuk menyamakan persepsi mengenai instrumen penilaian kerusakan fisik bangunan.
"Langkah pendataan rumah warga yang rusak sedang berjalan, dan perlu kami garisbawahi bahwa para calon asesor telah mendapatkan pembekalan teknis secara mendalam sebelum melakukan penilaian di lapangan," jelas Berton.
Pelatihan terstandarisasi tersebut dirancang untuk menghilangkan potensi disparitas data antarlembaga. Dengan metodologi asesmen yang seragam, pemerintah optimistis proses pendataan akhir akan menghasilkan basis data yang valid, akurat, serta transparan berdasarkan identitas dan domisili warga yang akurat.
Keluaran dari proses verifikasi ini diharapkan mampu menjadi acuan tunggal bagi pemerintah daerah serta kementerian terkait dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah NTT secara terpadu.










