TVRINews, Bekasi
Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) memulai pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pembangunan PSEL tersebut ditandai dengan peresmian yang berlangsung di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Rabu, 26 Agustus 2026.
Proyek ini menjadi fasilitas PSEL kedua yang mulai dibangun Danantara Indonesia, setelah pembangunan PSEL Denpasar Raya dimulai pada Juli 2026.
Pembangunan PSEL Bekasi merupakan bagian dari mandat Danantara Indonesia dalam pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Kota Bekasi dinilai memiliki posisi strategis dalam sistem pengelolaan sampah di kawasan Jabodetabek. Tingginya kepadatan penduduk serta kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah melebihi kapasitas mendorong kebutuhan terhadap solusi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Selain itu, Bekasi dinilai memiliki kesiapan lahan dan komitmen pasokan sampah yang mendukung pembangunan fasilitas PSEL.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan pembangunan PSEL Bekasi diharapkan menjadi solusi terhadap persoalan sampah sekaligus memberikan manfaat di bidang lingkungan, energi, dan ekonomi.
"Peresmian Pembangunan PSEL hari ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara terkhusus di kota Bekasi. PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Inisiatif ini diharapkan menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga. Selain itu, langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Danantara Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menghadirkan solusi konkret bagi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia,”ujar Pandu dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 26 Agustus 2026.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai kolaborasi antarpihak menjadi kunci dalam mempercepat penanganan persoalan sampah di berbagai daerah.
"Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan di berbagai daerah dapat ditangani lebih cepat. Semoga melalui upaya bersama, kita dapat menghadirkan solusi nyata bagi pengelolaan sampah di Indonesia,”ungkap Zulhas.
PSEL Bekasi Kantongi AMDAL
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).
Perjanjian tersebut menjadi dasar penyerapan listrik yang dihasilkan PSEL Bekasi ke jaringan PLN. Dengan demikian, proyek memiliki kepastian offtake sekaligus mendukung keberlanjutan operasional fasilitas dalam jangka panjang.
PSEL Kota Bekasi juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dokumen AMDAL tersebut diserahkan Kementerian Lingkungan Hidup kepada Bekasi Environment Nusantara selaku Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL Bekasi pada Senin, 24 Agustus 2026.
Penyusunan AMDAL dilakukan melalui kajian terhadap berbagai potensi dampak lingkungan. Terbitnya dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum proyek memasuki fase konstruksi.
Kelola 1.500 Ton Sampah per Hari
PSEL Bekasi ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Fasilitas ini nantinya mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik.
Berdasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025, listrik yang dihasilkan PSEL akan dibeli dan disalurkan ke jaringan PLN. Harga pembelian listrik ditetapkan sebesar 0,20 dolar AS per kWh untuk seluruh kapasitas.
Dalam pengoperasiannya, PSEL Bekasi akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS).
Teknologi tersebut dirancang untuk menekan emisi dan disesuaikan dengan karakteristik sampah di Indonesia. Sistem ini juga ditujukan untuk mengurangi volume sampah dalam waktu relatif cepat.
Teknologi yang digunakan mengacu pada standar European Union Industrial Emissions Directive (EU IED), yang menjadi salah satu standar lingkungan yang ketat.
PSEL Bekasi juga akan bersinergi dengan pengelolaan sampah menggunakan teknologi pirolisis. Sampah yang telah menumpuk dapat diproses menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak.
Adapun proyek pirolisis tersebut merupakan proyek terpisah yang dikelola oleh TNI Angkatan Darat.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan fasilitas tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mengolah timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan di sejumlah daerah.
"Fasilitas ini menghadirkan kemampuan untuk mengolah timbunan sampah eksisting yang selama ini menjadi perhatian di berbagai daerah. Kami berharap model ini dapat dikembangkan di lebih banyak lokasi sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi pengelolaan sampah di Indonesia,”kata Maruli.










