TVRINews, Jakarta
Biddokkes Polda Metro Jaya ikut turun dalam penanganan kebakaran Gedung Bapenda di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat yang terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 kemarin. Tim Kesehatan Lapangan (Keslap) dan Disaster Victim Identification (DVI) dikerahkan untuk mendukung penanganan medis serta proses identifikasi korban.
Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol. M. Faizal Zulkarnaen mengatakan, pengerahan kedua tim tersebut dilakukan sebagai bagian dari respons kepolisian terhadap insiden kebakaran. Selain menyiagakan personel di lapangan, Biddokkes Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Instalasi Forensik RS Polri Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri untuk mendukung proses penanganan korban.
“Biddokkes Polda Metro Jaya telah menurunkan Tim Keslap dan Tim DVI serta berkoordinasi dengan Instalasi Forensik RS Polri untuk mendukung penanganan kejadian ini,” ujar Faizal pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Dalam penanganan sementara, satu korban berhasil dievakuasi dalam kondisi hidup. Korban kemudian dibawa ke RSUD Tarakan untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami hipoksia.
Tim kesehatan masih disiagakan dan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk mengantisipasi kebutuhan medis selama proses penanganan di lokasi.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 21.30 WIB setelah laporan diterima melalui layanan Jakarta Siaga 112. Petugas Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat kemudian bergerak ke lokasi dengan membawa dua unit mobil pemadam dan 10 personel.
Petugas tiba sekitar pukul 21.40 WIB dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 21.41 WIB.
Besarnya penanganan membuat jumlah armada kemudian ditambah. Total 20 unit mobil pemadam dengan 100 personel dikerahkan untuk mengendalikan api. Dari jumlah tersebut, 17 unit berasal dari Jakarta Pusat, sementara tiga unit lainnya merupakan armada bantuan dari Pati Kendal.
Lokasi kebakaran berada di Jalan Abdul Muis Nomor 66, RT 003/RW 003, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.









