TVRINews, Jakarta
Pemerintah targetkan proses perizinan secepat negara tetangga untuk cegah praktik pungutan liar.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan perombakan besar-besaran pada sistem perizinan nasional.
Dalam pidatonya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026 , Kepala Negara menyoroti disparitas efisiensi birokrasi Indonesia yang dinilai masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara tetangga.
Perintah ini menyusul banyaknya keluhan dari pelaku usaha dan investor mengenai durasi pengurusan izin yang bisa memakan waktu hingga hitungan tahun. Presiden membandingkan kondisi tersebut dengan standar regional yang mampu menyelesaikan proses serupa dalam kurun waktu dua pekan.
Sebagai respons konkret atas hambatan tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, untuk segera menghimpun pakar dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) deregulasi. Fokus utama tim ini adalah menyisir serta memangkas aturan yang tumpang tindih antara kementerian dan lembaga.

(Presiden Prabowo Subianto (Foto: Youtube Setpres))
“Saya meminta Mensesneg mengumpulkan para ahli untuk membentuk satgas khusus demi mempercepat deregulasi. Prinsipnya sederhana: permudah, jangan dipersulit,” ujar Presiden di hadapan jajaran Korps Adhyaksa.
Menutup Celah Praktik Ilegal
Presiden secara terbuka mengkritisi kecenderungan birokrasi yang kerap menciptakan regulasi teknis baru hanya untuk membuka celah transaksional. Beliau mensinyalir adanya oknum yang sengaja menghambat izin demi mendapatkan keuntungan pribadi atau kickback.
Menurut Presiden, kompleksitas aturan yang tidak masuk akal tidak hanya merugikan sektor ekonomi, tetapi juga berdampak sistemik pada sektor krusial seperti kesehatan.
Beliau mencontohkan kendala distribusi gas medis untuk rumah sakit yang sempat terhambat hanya karena persoalan administratif.
“Para pengusaha harus didukung dan dibantu. Kita tertibkan mereka yang nakal, namun bagi mereka yang benar-benar ingin bekerja dan berkontribusi, pemerintah wajib memberikan kemudahan,” tegasnya.
Visi Daya Saing Regional
Upaya deregulasi ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Dengan menyederhanakan aturan di tingkat kementerian hingga peraturan teknis, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem investasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Presiden menekankan bahwa transformasi ini bukan sekadar efisiensi administratif, melainkan upaya moral untuk menghentikan praktik birokrasi yang membebani rakyat dan dunia usaha.
Kendali ketat terhadap regulasi teknis di tingkat kementerian/lembaga (KL) akan menjadi prioritas utama pemerintah dalam beberapa bulan ke depan.










