TVRINews, Jakarta
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico memberikan penjelasan mendalam mengenai alur penganggaran dan pengadaan barang untuk program Sekolah Rakyat guna meluruskan persepsi masyarakat terkait perbandingan harga pagu dan harga kontrak.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemensos RI, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026, Robben menjelaskan bahwa proses penyusunan anggaran di Kementerian Sosial melalui dua tahapan utama, yakni pengusulan penganggaran dan proses pengadaan itu sendiri. Ia menekankan bahwa penetapan pagu anggaran merupakan bagian dari perencanaan matang yang didasarkan pada asesmen kebutuhan di lapangan.
"Jadi kalau kemarin itu saya ingin meluruskan ini, kalau kemarin membandingkan antara harga kontrak kemudian dengan harga pagu, ya memang kurang tepat. Karena harga pagu itu kan proses kita kemudian merencanakan yang paling baik, kira-kira begitu. Tapi ternyata pada saat setelah ditetapkan perencanaannya, proses pengadaannya kan kita menyesuaikan kebutuhan di lapangan," ujar Robben Rico.
Lebih lanjut, Robben memaparkan bahwa posisi harga yang sebenarnya digunakan kementerian adalah harga yang sudah terkontrak, bukan harga pagu yang menjadi batas atas anggaran.
"Jadi posisinya harga yang kita pakai adalah nanti harga yang sudah terkontrak, jadi tidak melihat di harga pagu. Selisih itulah yang kita sebut dengan nama efisiensi. Itulah yang kemudian, bukan berarti kemudian pagunya 700 dibelanjakan 700, tidak. Tapi nanti pasti akan ada proses di pengadaan barang ini yang kemudian memastikan bahwa pasti akan ada selisih atau ada anggaran yang bisa kita efisiensikan," tegasnya.
Terkait dengan hilangnya data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Robben mengklarifikasi bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses updating atau review teknis. Langkah ini diambil untuk mensinkronkan data dengan fakta di lapangan, seperti penyesuaian volume jumlah siswa dan validasi metode pemilihan penyedia.
"Bukan hilang, datanya memang sedang kita lakukan proses updating. Proses melakukan, kalau kita sampaikan itu namanya kita melakukan proses review. Karena apa? Karena ternyata ada kesiapan teknis dan spesifikasi yang perlu kita ubah. Dan kedua ternyata juga kita mensinkronkan dengan paku anggaran karena kita melakukan proses evaluasi yang pada prinsipnya menuju pada efisiensi karena ternyata volumenya bergerak, ada perubahan," jelas Robben.
Robben memastikan bahwa seluruh prosedur dalam pengadaan barang di Sekolah Rakyat sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Evaluasi dan penyesuaian data yang dilakukan saat ini merupakan bentuk respon terhadap masukan para pemangku kepentingan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Secara prinsip prosedur dalam pengadaan barang di sekolah rakyat ini bisa saya sampaikan sudah sesuai dengan prosedur. Tidak ada hal yang dilalui tanpa prosedur yang sudah ditetapkan di dalam aturan. Prinsipnya adalah untuk transparansi dan akuntabilitas yang bisa nanti kami bertanggung jawabkan kepada masyarakat Indonesia," pungkasnya.










