TVRINews, Jakarta
Komnas Perempuan menyatakan polemik terkait pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang berkembang di ruang publik telah selesai.
Kesimpulan itu disampaikan setelah Komnas Perempuan bertemu langsung dengan Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan pertemuan dilakukan untuk mengklarifikasi pernyataan Amran yang sebelumnya diberitakan media dan menimbulkan perhatian publik.
"Kami sudah mengonfirmasi, mengklarifikasi terkait dengan pernyataan beliau dan alhamdulillah clear, sudah tidak ada lagi yang perlu kita perdebatkan," kata Maria dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Maria, klarifikasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kementan telah menerapkan prinsip pengarusutamaan gender dalam pembangunan dan pelaksanaan program.
Ia menekankan keterlibatan perempuan perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi program.
"Di dalam perencanaan perempuan dilibatkan, di dalam pelaksanaan perempuan dilibatkan, di dalam pemantauan dan evaluasi perempuan juga dilibatkan," ujar Maria.
Maria mengatakan Komnas Perempuan juga memperoleh informasi mengenai keterlibatan perempuan dalam struktur organisasi Kementan.
Sejumlah posisi kepala bagian di lingkungan kementerian tersebut disebut telah diisi oleh perempuan.
Sementara, Amran menegaskan sejak awal tidak memiliki niat untuk mendiskriminasi perempuan maupun kelompok tertentu.
Amran mengatakan dirinya langsung menghubungi Ketua Komnas Perempuan setelah mengetahui polemik tersebut dari pemberitaan media.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua Komnas Perempuan. Tadi malam begitu kami lihat berita, kami baru selesai sholat Isya, tiba-tiba kami cari nomor telepon beliau, langsung telepon. Ini sensitif, sensitif sekali," ucap Amran.
Amran menjelaskan polemik tersebut bermula dari upaya pemerintah menangani keluhan peternak ayam mengenai harga telur.
Pemerintah kemudian mengundang peternak, pengusaha, dan pelaku usaha untuk mencari penyebab persoalan tersebut.
Salah satu persoalan yang ditemukan adalah belum optimalnya penyerapan telur peternak oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di Surabaya.
Dalam proses tersebut, muncul pembahasan mengenai seorang pegawai yang sedang mengandung dan memiliki tugas dengan mobilitas tinggi.
Amran menegaskan tawaran agar pegawai tersebut bekerja di Kementan bukan merupakan bentuk hukuman atau diskriminasi.
"Jadi bukan dihukum. Saya dengan spontan, tolong cari yang kuat. Tapi terserah laki atau perempuan. Jadi tidak ada masalah di situ," tutur Amran.
Amran juga menegaskan Kementan menerapkan prinsip meritokrasi dalam penempatan dan penilaian pegawai.
"Di pertanian meritokrasi. Kami tidak melihat siapa mereka. Dari suku mana, dari agama mana, dari mana. Gender, tidak ada. Yang penting kinerja," kata Amran.
Pertemuan Komnas Perempuan dan Kementan kemudian diarahkan menjadi pembahasan mengenai penguatan kerja sama perlindungan perempuan.
Kedua lembaga sebelumnya telah memiliki nota kesepahaman terkait penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
Amran mengatakan kolaborasi ke depan akan diarahkan pada program pertanian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk perempuan dan kelompok terdampak bencana.
"Kita di sini ingin mencari kebaikan, kita ingin tumbuh bersama, kita ingin bangun negara ini bersama," ujar Amran.
Ia menilai keterlibatan perempuan menjadi bagian penting dalam pembangunan pertanian karena memiliki peran besar dalam rantai sektor pertanian hingga perekonomian keluarga.
Amran memastikan Kementan akan terus membuka ruang kerja sama dengan Komnas Perempuan untuk mendorong pembangunan pertanian yang inklusif dan memberikan kesempatan yang setara.
"Kami bekerja untuk Merah Putih, kami bekerja untuk umat. Gender, ini harus kita perhatikan semua," ucap Amran.










