TVRINews, Jakarta
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menghambat aktivitas penerbangan di sejumlah wilayah Kalimantan. Penurunan jarak pandang membuat maskapai harus menyesuaikan jadwal penerbangan demi menjaga keselamatan penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan kondisi cuaca dan jarak pandang menjadi faktor penting dalam menentukan apakah sebuah penerbangan dapat tetap dilaksanakan.
“Setiap keputusan operasional harus mengutamakan keselamatan. Jika kondisi jarak pandang tidak memenuhi standar, penerbangan akan disesuaikan dengan situasi di lapangan,” ujar Lukman dalam keterangan pers yang dikutip, Jumat, 21 Agustus 2026.
Bandara Singkawang menjadi salah satu fasilitas penerbangan yang mengalami dampak paling signifikan. Asap tebal menyebabkan jarak pandang di sekitar bandara menurun dalam beberapa hari terakhir.
Pada 16 Agustus 2026, jarak pandang tercatat sekitar 3.000 meter. Kondisi tersebut berdampak pada penerbangan TransNusa dan Super Air Jet yang melayani rute Jakarta-Singkawang dan Singkawang-Jakarta.
Gangguan kembali terjadi pada 18 Agustus saat jarak pandang turun menjadi sekitar 2.000 meter. Sehari kemudian, jarak pandang berada di kisaran 2.500 meter dan sejumlah penerbangan kembali terdampak.
Maskapai memberikan sejumlah opsi kepada penumpang yang penerbangannya terganggu. Di antaranya pengembalian dana tiket secara penuh maupun perubahan jadwal tanpa biaya tambahan hingga tujuh hari ke depan, sesuai kebijakan masing-masing maskapai.
“Penumpang yang terdampak tetap mendapatkan pelayanan dari maskapai. Bentuk penanganannya disesuaikan dengan kebijakan operator, termasuk pilihan pengembalian biaya maupun perubahan jadwal,” jelas Lukman.
Selain Singkawang, pemerintah juga meningkatkan pemantauan terhadap bandara-bandara lain di Kalimantan.
Di Kalimantan Timur, tujuh bandara menjadi objek pemantauan, yakni Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, A.P.T. Pranoto, Kalimarau, Nusantara, Datah Dawai, Maratua, dan Melalan.
Sejumlah bandara masih beroperasi seperti biasa. Bandara Nusantara, Datah Dawai, Maratua, dan Melalan tercatat dalam kondisi normal, sementara bandara lainnya terus dipantau berdasarkan perkembangan jarak pandang.
Di Kalimantan Tengah, pemantauan mencakup Bandara Tjilik Riwut, Iskandar, H. Asan, H.M. Sidik, Tumbang Samba, Kuala Kurun, Kuala Pembuang, Sanggu, serta Bandara Khusus Puruk Cahu.
Salah satu dampak asap terlihat di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun. Sejumlah penerbangan NAM Air mengalami perubahan waktu keberangkatan maupun kedatangan karena kondisi atmosfer di sekitar bandara.
Sementara itu, pemantauan di Kalimantan Utara dilakukan di enam bandara, yaitu Juwata, Tanjung Harapan, Yuvai Semaring, Kolonel Robert Atty Bessing, Long Apung, dan Nunukan.
Bandara Tanjung Harapan serta Nunukan masih beroperasi normal. Adapun beberapa bandara lainnya tetap berada dalam pengawasan petugas.
Ditjen Perhubungan Udara mengingatkan kondisi penerbangan dapat berubah mengikuti perkembangan asap dan jarak pandang. Karena itu, calon penumpang diminta memeriksa informasi penerbangan sebelum berangkat.
“Informasi penerbangan bisa berubah sesuai kondisi aktual. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berkomunikasi dengan maskapai dan mengikuti informasi dari bandara agar dapat mengantisipasi perubahan jadwal,” tutur Lukman.
Pengawasan dilakukan secara bersama oleh Ditjen Perhubungan Udara, pengelola bandara, maskapai, AirNav Indonesia, BMKG, serta sejumlah instansi terkait.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan dampak karhutla terhadap penerbangan dapat segera diantisipasi tanpa mengesampingkan faktor keselamatan.










