TVRINews, Ende
Bupati Ende, Yoseph B. Badeoda, menegaskan akan mengevaluasi kinerja para camat dalam menangani dampak bencana gempa bumi yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Evaluasi tersebut terutama menyangkut kecepatan dan ketepatan camat dalam melakukan pendataan kerusakan, serta masyarakat yang terdampak bencana.
Bupati meminta seluruh camat bersama kepala desa untuk bergerak cepat dan proaktif turun ke lapangan. Pendataan tidak hanya mencakup kerusakan bangunan, tetapi juga kondisi warga yang membutuhkan bantuan akibat gempa.
"Camat dan kepala desa harus proaktif menyampaikan data kerusakan dan masyarakat yang terdampak. Jangan menunggu, tetapi segera turun ke lapangan dan melakukan pendataan," tegas Yoseph B. Badeoda, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurutnya, data yang cepat dan akurat sangat dibutuhkan pemerintah daerah sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan bencana. Data tersebut juga menjadi acuan untuk menetapkan prioritas bantuan agar dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bupati menilai, camat dan kepala desa memiliki peran penting dalam situasi bencana karena berada paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, camat tidak boleh hanya menunggu laporan dari bawahannya, tetapi harus memastikan langsung kondisi warga di wilayah masing-masing.
Ia menegaskan, camat yang dinilai tidak proaktif dalam menangani bencana, termasuk lamban menyampaikan data kerusakan dan warga terdampak, akan mendapatkan evaluasi.
Bahkan, Yoseph menyampaikan kemungkinan memberikan sanksi tegas hingga mencopot camat dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam situasi bencana.
"Kalau tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam kondisi seperti ini, tentu akan kami evaluasi," ucapnya.
Penegasan tersebut menjadi perhatian bagi seluruh camat di Kabupaten Ende agar meningkatkan koordinasi dengan kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat dalam proses penanganan pascabencana.
Bupati juga mengingatkan agar data yang disampaikan tidak hanya cepat, tetapi harus benar-benar akurat. Pemerintah daerah tidak ingin terjadi kesalahan pendataan yang berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran.
Dengan koordinasi yang cepat antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah daerah, proses penanganan dampak gempa diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Kebutuhan masyarakat terdampak pun diharapkan bisa segera dipenuhi, sementara kerusakan yang terjadi dapat ditangani berdasarkan skala prioritas.










