TVRINews, Jakarta
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau yang sering disapa AHY mengecam dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, hingga kalangan pengusaha.
AHY menilai dugaan penyadapan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi mengancam keamanan negara, kehidupan demokrasi, serta hak privasi masyarakat.
“Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia,” tegas AHY dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Rabu, 4 November 2026.
Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan berbagai elemen masyarakat menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan komunikasi serta jaminan hak-hak warga negara.
Ia juga menyoroti pentingnya kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam menjaga keamanan komunikasi dan privasi masyarakat.
“Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?” ujar AHY.
AHY menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum. Karena itu, ia menyatakan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk menuntaskan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta agar seluruh kemungkinan pelanggaran dalam perkara tersebut didalami secara cermat dan objektif, sehingga penanganannya dapat memberikan kepastian hukum.
“Saya mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku,” katanya.
AHY menambahkan, perlindungan hak privasi masyarakat, penegakan keadilan, dan keamanan negara harus menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus tersebut.
“Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu,” pungkasnya.









