TVRINews, Banten
Tiga jabatan strategis di lingkungan Polda Banten mengalami pergantian menyusul mutasi sejumlah perwira menengah Polri. Pergeseran jabatan tersebut mencakup posisi Direktur Reserse Narkoba, Komandan Satuan Brimob, dan Kapolresta Serang Kota.
Mutasi tersebut, tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/2026. Di mana, sejumlah pejabat yang sebelumnya bertugas di Polda Banten mendapat penugasan baru, sementara posisi mereka akan diisi oleh perwira dari satuan kerja lain.
Kombes Pol Wiwin Setiawan yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Banten kini mendapat penugasan sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Jabatan tersebut selanjutnya akan diisi Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Yogyakarta Polda DIY.
Pada jabatan Dansatbrimob Polda Banten, Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga mendapat penugasan sebagai Teknisi KBR Madya TK. III Korbrimob Polri. Penggantinya adalah Kombes Pol Hadi Saepul Rahman, yang sebelumnya menjabat Kasubditharvet Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Sementara itu, Kombes Pol Yudha Satria yang sebelumnya menjabat Kapolresta Serang Kota mendapat penugasan sebagai Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri. Posisi tersebut akan dilanjutkan Kombes Pol Guntur Muhammad Tariq, yang sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Madya TK. III Bareskrim Polri.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli membenarkan adanya pergantian sejumlah pejabat tersebut. Ia mengatakan mutasi merupakan bagian dari penataan dan pengembangan organisasi di lingkungan Polri.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa Perwira Menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” kata Maruli, Rabu, 4 November 2026.
Maruli menjelaskan, pergantian jabatan merupakan hal yang biasa dalam institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, rotasi juga menjadi salah satu bagian dari pembinaan dan pengembangan karier anggota.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” tutupnya.









