TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Akhmad Rijani, Ketua Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Palangka, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit usai bertugas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak Akhmad Rijani. Beliau telah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun untuk membantu masyarakat dan lingkungan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Pengabdian beliau patut kita hormati dan kenang,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Akhmad Rijani diketahui telah memimpin TSAK Palangka selama lebih dari 10 tahun. Sebelum kondisinya menurun, almarhum masih menjalankan tugas di lapangan untuk melakukan pengecekan kondisi setelah proses pemadaman.
Menurut Hetifah, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla tidak hanya berbicara tentang bagaimana api dipadamkan, tetapi juga bagaimana keselamatan orang-orang yang berada di garis depan harus dijamin.
“Karhutla adalah bencana yang penanganannya membutuhkan keberanian dan ketangguhan para petugas serta relawan. Tetapi keberanian tidak boleh berarti mengabaikan keselamatan. Mereka juga harus mendapatkan perlindungan yang layak,” tegasnya.
Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang kebencanaan, Hetifah meminta pemerintah dan seluruh unsur penanggulangan bencana untuk memperkuat standar keselamatan bagi petugas maupun relawan yang diterjunkan dalam penanganan karhutla.
Menurutnya, beberapa hal harus menjadi perhatian, mulai dari pemeriksaan kondisi kesehatan sebelum bertugas, ketersediaan alat pelindung diri, kecukupan air minum dan kebutuhan dasar, waktu istirahat yang memadai, dukungan tenaga medis, hingga prosedur evakuasi apabila kondisi petugas memburuk.
“Jangan sampai karena fokus mengejar api, kita lupa bahwa para petugas dan relawan juga manusia yang memiliki batas kemampuan fisik. Kalau ada yang sudah kelelahan atau kondisi kesehatannya menurun, harus ada mekanisme untuk menarik dan menggantinya. Keselamatan personel harus menjadi bagian dari SOP penanganan karhutla,” kata Hetifah.
Ia juga menilai perlindungan terhadap relawan perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius. Para relawan di tingkat kelurahan dan desa sering kali menjadi kekuatan pertama yang bergerak ketika kebakaran terjadi di wilayahnya.
“Mereka adalah bagian penting dari sistem penanggulangan bencana di tingkat masyarakat. Karena itu, jangan hanya meminta mereka turun ketika api muncul. Kita juga harus memastikan mereka mendapatkan pembekalan, perlengkapan, perlindungan kesehatan, dan dukungan yang memadai,” ujarnya.
Hetifah menambahkan, upaya penanganan karhutla juga harus semakin mengedepankan pencegahan dan kesiapsiagaan, bukan hanya pemadaman ketika api sudah membesar.
“Semakin efektif kita mencegah karhutla, semakin kecil pula risiko yang harus dihadapi para petugas dan relawan. Pencegahan harus diperkuat, termasuk edukasi masyarakat, deteksi dini, kesiapsiagaan di tingkat desa dan kelurahan, serta respons cepat ketika titik api mulai muncul,” jelasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca dan lahan yang rawan terbakar.
“Pengabdian almarhum harus menjadi pengingat bagi kita semua. Jangan biarkan para relawan terus mempertaruhkan keselamatannya karena kebakaran yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkas Hetifah.










